Senin, 06 Juli 2015

Tolak Legalisasi Pernikahan Sejenis

Ada kabar dri Ust. Irfan Syauqi Beik, Dosen di Univ. Ibn Khaldun, Bogor, dan Drs Maneger Nasution, anggota Komnas HAM, besok tanggal 03-04 Juli 2015 akan ada Sidang Paripurna di KOMNAS HAM membahas Pengesahan Status Hukum dan Eksistensi LGBT (Lesbian Gay Bisexual Trangender). Ini akan menentukan status LGBT agar dapat positioning HAM Indonesia di dunia internasional. Kalau dari rapat pleno itu eksistensi mereka akhirnya diakui oleh Komnas HAM, jangan kaget kalau tak lama lagi pernikahan sejenis yang telah dilegalkan secara hukum di 14 negara akan juga merambah ke Indonesia. Dan bagi mereka yang menolak atau menentang pernikahan sejenis akan dianggap sebagai melanggar HAM

Yuuk, buat kita yang pingin membantu kaum LGBT kembali ke jalan yang benar dan tidak makin terperosok dalam dosa, tolong kirim surat penolakan via email info@komnasham.go.id dan nasution68@gmail.com. Format email bebas, jangan lupa tuliskan nama, alamat, instansi/sekolah/kampus dan no. telp/hp. Tuliskan pesannya : "Saya Menolak Legalisasi LGBT di Indonesia"
Silakan disebarluaskan informasi ttg penolakan ini. Semoga menjadi penambah pahala dan ladang pahala bagi kita semua.
Aamiin.

dari Fb pak Zulkifli Djanan Machmoed