Kamis, 27 Agustus 2015

Kue Katarisala

Bahan 1:
- 300 gram beras ketan
- 200 ml santan sedang
- 1/2 sdt garam
Bahan 2:
- 350 gram gula merah, iris halus
- 100 ml santan kental
- 7 butir telur ayam ukuran besar
- 2 sdm gula pasir.
Cara membuat:
- Rendam ketan selama 2 jam,
tiriskan
- Remas-remas ketan atau tumbuk
menggunakan lesung, hingga
ketan terbelah saja, jangan
sampai halus.
- Kukus ketan hingga 1/2 matang
- Rendam ketan dalam santan
yang sudah diberi garam, hingga
santan terserap habis.
- Masak kembali ketan hingga
matang.
- Dalam keadaan panas, ratakan
ketan dalam loyang yang alasnya
dialasi daun atau plastik khusus
makanan dan telah disemir
margarin. Sisihkan.
- Panaskan kukusan, masukkan
ketan yang sudah dicetak di
loyang. Biarkan loyang panas.
- Sementara itu kocok gula merah,
gula pasir dan telur hingga
mengembang, kalau
perlu saring adonan telur untuk
menyaring kotoran yang
berasal dari gula merah.
- Setelah disaring, kocok kembali
adonan telur hingga
mengembang, masukan santan,
kocok kembali.
- Masukkan kocokan telur di atas
ketan. Alasi tutup kukusan
dengan serbet, untuk
menghindari uap air menetes ke
adonan. Masak hingga matang.
Catatan:
- Gunanya ketan ditumbuk kasar
dan memanaskan loyang berisi
adonan ketan terlebih dulu, untuk
menghindari adonan telur
merembes ke adonan ketan.
- Sebaiknya setiap 5-7 menit tutup
kukusan dibuka untuk meniriskan
uap air dan mengontrol adonan
tidak ditetesi uap air.

Senin, 24 Agustus 2015

Manajemen Cinta

Manajemen Cinta
Tazkiyatun Nufus
oleh : Julia Ristiana
sumber : Dakwatuna.com

🌹 Fenomena keterhanyutan dan kelarutan generasi muda dalam jebakan kampanye cinta palsu beberapa tahun belakangan ini lebih merefleksikan gejala umum seperti jiwa kepenasaranan, kehausan, dan kebingungan akan Makna cinta. (Dr. setiawan budi utomo dalam manajemen cinta, dakwatuna.com, diakses pada pukul 09.12)

Allah memberikan rasa cinta, kasih dan sayang melalui apa apa yang Allah berikan kepada kita sebagai hambanya. Mulai dari penjagaan Allah kepada kita, lalu Allah yang tak henti hentinya memberikan magnet cintanya kepada kita hingga saat kita jauh Allah menegur kita dan mengajak kita untuk "Ayo sayang kembali kejalanku". Ketika Allah cemburu karena cinta kita tidak untuknya Allah menunjukkan kecemburuannya dengan menjaga kita sehalus-halusnya, memarahi kita dalam teguran yang selembut lembutnya melalui dialog hati kita.

Managemen cinta yang akan kita bahas kali ini terkait dengan makna cinta yang sekarang mulai bergeser dan tidak bisa kita atur skala prioritasnya.

Dr. Setiawan Budi dalam tulisannya tentang manajemen cinta mengatakan, "Cinta memang persoalan hati (qalbu) dan hati seperti namanya adalah bersifat labil (yataqallabu) sehingga diperlukan upaya maksimal lahir dan batin dalam pengendaliannya secara adil untuk setiap yang berhak menerimanya.

"Ada tiga perkara yang siapapun memilikinya niscaya akan merasakan kelezatan iman, barang siapa yang Allah dan RasulNya lebih ia cintai dari lainnya, barang siapa yang mencintai seseorang hanya karena Allah, dan siapa yang benci kembali kepada kekafiran sebagaimana ia benci di campakkan ke dalam api neraka". (HR Bukhori dan Muslim)

Percayalah proses cinta yang dinaungi keberkahan Allah itu tidaklah mudah. Karena cinta yang dikehendaki oleh islam bukanlah cinta bodoh, ataupun cinta sejati. Rela meninggalkan segala hal demi rasa cinta sehingga menimbulkan kerusakan di muka bumi.

Jadi, bagaimana kita memanage cinta kita? Aku yakin setiap dari kita punya seseorang yang kita cintai. Saudara kita, orangtua kita, ataupun siapa dia yang tak boleh disebut namanya. Haha.

Cinta begitu dahsyat hingga bisa membuat seseorang yang keras hatinya, menjadi selembut angin. Buruk rupa menjadi secantik atau seganteng manusia tercantik dan terganteng di dunia. Bahkan di film kartun yang gemar saya tonton, cinta menjadi virus yang amat berbahaya dan bisa membuat seseorang tangguh berubah menjadi lemah tak berdaya.

Kenapa bisa seperti itu? Saya juga tidak tahu, engga dehh saya tahu sedikit.

Jadi, apa yang salah dari cinta? Yang salah adalah jatuh cinta. Ketika kita terjatuh dalam mencinta. Makna jatuh cinta yang kita tahu apa teman?

1. Seseorang yang membuat kita tertarik
2. Membuat kita mengingatnya dalam setiap helaan nafas kita (itu lebay)
3. Mencari pembenaran atas tindakan nya
4. Semakin dalam, terbiasa.
5. Puncaknya adalah menghendaki dia yang namanya tak boleh disebut menjadi seseorang yang selalu dekat dengan kita.

Jadi kawan, sebaiknya kita antisipasi agar hal ini tidak menjerumuskan kita kepada cinta yang melalaikan dan membuat Allah tak ridho.

Penanggulangan bencana cinta sebelum halal adalah:

1. Jaga pandanganmu kawan.
Ketika kita menjaga pandangan dunia akan merasa kalau kita cuek dengan dia yang namanya tak boleh disebut. Tapi ada cara untuk tidak cuek padanya tanpa dia tahu dan tidak jadi bahan kerja setan yaitu ketika sholat kita, kita menyebut nama nya dalam doa kita.

2. Mengurangi interaksi yang akan membuat kondisi kalian "teeeeeettttt aku bersamanya skrg dan tak bisa jika tidak memperhatikannya dan salah tingkah" pliss teman ayoo bersikap cool. Wanita bisa menyembunyikan perasaan hingga 40 tahun lamanya. coba cara ini.

Ingat!
Allah harus lebih dari manusia. Manusia gak bisa apa apa.

Ketika Zulaikha mencintai nabi Yusuf maka Allah menjauhkan nabi Yusuf darinya tp ketika Zulaikha bertaubat dan lebih mencintai Allah dari pada nabi Yusuf apa yang terjadi? Allah dekatkan Zulaikha dengan nabi Yusuf.

"Saat kau tertarik pada seseorang, pikirlah dengan pemikiranmu yang tajam, apa yang membuatmu tertarik padanya! Bila kau merasa senang padanya hanya karena sejuk menatapnya dikali pertama, ingatlah bahwa ini tempat kerja setan. Pandangan adalah panah panah beracun yang dipersenjatai setan. Tapi, bila suatu saat kau tertarik pada seseorang karena kebaikan agamanya, lalu ingin bersama dengannya melalui cara yang sesuai agamanya, maka jagalah baik baik hingga sampai tiba saatnya niatmu bisa dilaksanakan. Buktikanlah bahwa akal dan hati bisa membedakan keduanya"

Bagaimana agar kita tidak terjatuh dalam mencinta? ⚡⚡⚡

1. Menjadikan cinta Allah dan Rasulnya diatas cintamu terhadap lainnya di muka bumi.
Cinta dan benci karena Allah akan menjadi filter, kontrol sekaligus tolak ukur dalam mencintai segala hal. Adapun cinta yang arif sejati adalah sebagaimana cinta allah kepada hambanya dan cinta Rasul kepada Umatnya (Al-Kahfi:18).

2. Cinta kepada Orang tua.
Cinta kepada orangtua porsinya setelah kita cinta pada Allah. Cinta seorang anak laki-laki dan wanita yang blm menikah kepada orangtuanya. Jika sudah menikah, kepada suaminya barulah kepada orangtuanya.

3. Cinta kepada istrinya, suaminya dan anak-anaknya barulah cinta yang sifatnya materi fisik, pengakuan aktualisasi diri.

Sekian semoga dapat memberikan pelajaran bagi kita semua
lepaskan tinggalkan dia karena DIA (Allah).

Kamis, 13 Agustus 2015

MENIKAH, BUKAN SEKEDAR CINTA

🌹Bismillaahirrahmaanirrahiim
MENIKAH, BUKAN SEKEDAR CINTA 💞

by : bendri jaisyurrahman (twitter : @ajobendri)

1. Pernikahan itu bukan sekedar mengenai cinta tapi yg utama adalah KOMITMEN

2. Betapa banyak pernikahan yang rusak karena yang DIPERBARUI HANYALAH CINTA bukan komitmen

3. Pernikahan akan makin BERKAH jika komitmen makin menguat meski
cinta menurun bahkan lenyap

4. Cinta itu wilayah RASA. Sementara komitmen wilayah LOGIKA. Rasa
boleh berkurang namun logika harus selalu menguat dalam pernikahan

5. Logika memahami bahwa pernikahan adalah TAQDIR. Dan menjalaninya
dengan SYUKUR dan SABAR adalah Ibadah

6. Komitmen kita dalam pernikahan diukur sejauh mana KOMITMEN kita
dengan ALLAH. Sebab akad nikah dan syahadah sama-sama dikenal sebagai
'ikatan yg kokoh'

7. ALLAH PENGIKAT JIWA antar pasutri. Sehingga rayuan mesra kepada
istri pun tak bisa menjaga keutuhan pernikahan jika HUBUNGAN kepada
ALLAH TAK DIPELIHARA

8. Penyelesaian utama pada saat konflik pernikahan adalah penyelesaian
komitmen bukan cinta. Sebab cinta tak bisa dipaksakan. Tapi komitmen
bisa dikuatkan

9. Perbaikan komitmen pernikahan yakni menyadari bahwa akad nikah
adalah JANJI KEPADA ALLAH untuk memuliakan istri dan anak. Kelak akan
DITAGIH

10. Bertahan dalam sebuah pernikahan meski tanpa cinta tapi karena
komitmen saat akad menunjukkan integritas lelaki sholih

11. Penguatan komitmen pernikahan DIMULAI dari penguatan syahadah
dengan ibadah kepada pemilik hati yakni Allah SWT

12. Sebab pernikahan bukan sekedar pelampiasan cinta dan syahwat. Tapi
IMPLEMENTASI dari SYAHADAH yakni IBADAH

13. Pernikahan yg TAK ADA AKTIVITAS IBADAH di dalamnya, lebih tepat
disebut PERKAWINAN. Kambing, kerbau dan sejenisnya juga bisa
melakukannya

14. Itulah kenapa jika sekedar utk 'KAWIN' maka pernikahan tdk butuh
komitmen tapi obat kuat dan minuman suplemen

15. Dalam pernikahan yg tidak didasari komitmen namun mengagungkan
cinta maka tampilan FISIK itu paling utama.

16. Wajar, rasulullah menjadikan faktor AGAMA sebagai yg utama dalam
merencanakan pernikahan. Sebab hanya orang-orang beragama yg siap
berkomitmen

17. Maka saat konflik rumah tangga melanda, tak perlu cari seribu satu
cara untuk tumbuhkan cinta. Fokuslah kepada PENGUATAN AQIDAH sebagai
fondasi perbaruan komitmen

18. Cinta akan terajak dan makin tumbuh tatkala komitmen makin
menguat. Sebab CINTA adalah makhluk Allah yang hadir atas PERINTAH
dariNya

19. Jika ‘TERPAKSA’ berpisah adalah konsekuensi dari aqidah. Bukan
karena cinta yang pupus sudah. Sebab TAKKAN BERKUMPUL dalam sebuah
rumah antara ahlul IBADAH dan ahlul MA'SIYAH

20. Semoga rumah tangga kita senantiasa DIIKAT KARENA ALLAH bukan atas
paras cantik dan sebab kemewahan dunia (bendri jaisyurrahman)

Selasa, 11 Agustus 2015

Romantis Itu...

Ketika malam tinggal sepertiga, seorang istri terbangun. Ia berwudhu, menunaikan shalat dua rakaat. Lalu membangunkan suaminya. “Sayang… bangun… saatnya shalat.” Maka mereka berdua pun tenggelam dalam khusyu’ shalat dan munajat.

Romantis itu…
Ketika seorang istri mengatakan, “Sebentar lagi adzan, Sayang…” Lalu sang suami melangkah kemasjid, menunaikan tahiyatul masjid. Tak ketinggalan ia menunaikan dua rakaat fajar. Maka ia pun menjadi pemenang; lebih baik dari dunia seisinya.

Romantis itu…
Ketika suami berangkat kerja, sang istri menciumnya sambil membisik mesra, “Hati-hati di jalan, baik-baik di tempat kerja sayang…kami lebih siap menahan lapar daripada mendapatkan nafkah yang tidak halal”

Romantis itu…
Ketika suami istri terpisah jarak, tetapi keduanya saling mendoakan di waktu dhuha: “Ya Allah, jagalah cinta kami, jadikanlah pasangan hidup dan buah hati kami penyejuk mata dan penyejuk hati, tetapkanlah hati kami dalam keimanan, teguhkanlah kaki kami di jalan kebenaran dan perjuangan, ringankanlah jiwa kami untuk berkorban, maka mudahkanlah perjuangan dan pengorbanan itu dengan rezeki halal dan berkah dariMu”

Romantis itu…
Ketika suami sibuk kerja, saat istirahat ia sempat menghubungi istrinya. Mungkin satu waktu dengan menghadirkan suara. Mungkin hari lainnya dengan WA dan SMS cinta. “Apapun makanan di kantin kantorku, tak pernah bisa mengalahkan masakanmu.” Lalu sang istri pun membalasnya, “Masakanku tak pernah senikmat ketika engkau duduk di sebelahku.”

Romantis itu…
Ketika menjelang jam pulang kerja, sang suami sangat rindu untuk segera pulang ke rumah dan bertemu istrinya. Pada saat yang sama, sang istri merindukan belahan jiwanya tiba.

Romantis itu…
Ketika suami mengucap salam, sang istri menjawabnya disertai. Bertemu saling mendoakan. Tangan dicium, pipi dikecup bergantian.

Romantis itu…
Ketika suami tiba di rumah, istri menyambutnya dengan wajah cerah dan bibir merekah. Maka hilanglah segala penat dan lelah. Beban kerja di pundak mendadak menghilang, terbang.Romantis itu…Ketika syukur selalu menghiasi makan bersama. Meski menu sederhana, nikmat begitu terasa, keberkahan pun memenuhi seluruh keluarga.

Romantis itu…
Ketika suami istri kompak mengajar anak mengaji. Meski telah ada TPQ, sang ayah dan sang ibu tidak berlepas diri dari tanggung jawab mencetak generasi Rabbani. Kelak, merekalah yang mendoakan sang orang tua, saat perpisahan selamanya telah tiba masanya.

Romantis itu…
Ketika sang istri tidak berat melepas suami. Keluar rumah. Untuk mengaji, atau aktifitas dakwah. Sebab sang istri ingin suaminya menjadi imam baginya, juga bermanfaat bagi Islam dan umatnya...

belajar , dan terus belajar untuk bisa lebih romantis😘

Presiden PKS 2015-2020

Barakallahu Fiik Ustadz...

Majelis Syura PKS Periode 2015-2020

Hasil Keputusan Musyawarah ke I Majelis Syura PKS Masa Khidmah 2015-2020

1. Musyawarah Majelis Syura dilaksanakan pada 9-10 Agustus 2015 di Bandung dengan agenda Pelantikan Ketua Majelis Syura PKS Masa Khidmah 2015-2020.

2. Dihadiri oleh seluruh Anggota Majelis Syura terpilih dari 34 Propinsi seluruh Indonesia sejumlah 69 orang.

3. Musyawarah Majelis Syura dilandasi semangat musyawarah mufakat menetapkan Dr Salim Segaf Aljufri sebagai Ketua Majelis Syura dan Dr Hidayat Nur Wahid sebagai wakil ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera masa khidmah 2015-2020.

4. Sidang Musyawarah Majelis Syura memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada KH Hilmi Aminuddin atas keikhlasannya, pengorbanannya dan kecintaannya kepada Partai Keadilan Sejahtera selama memberikan darma baktinya sebagai Ketua Majelis Syura PKS masa khidmah 2010-2015.

5. Sidang Musyawarah Majelis Syura juga memutuskan anggota Dewan Pimpinan Tingkat Pusat Partai Keadilan Sejahtera masa khidmah 2015-2020 sebagai berikut:

a. Drs H Suharna Surapranata, MT sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Pusat

b. KH Dr Surahman Hidayat, MK sebagai Ketua Dewan Syariah Pusat

c. H Muhammad Sohibul Iman, PhD sebagai Presiden Ketua DPP

d. HM Taufik Ridla, Lc, Dipl. Ec, sebagai Sekretaris Jenderal DPP

e. Drs H Mahfuzh Abdurrahman sebagai Bendahara Umum DPP

f. Ir H Untung Wahono, M.Si sebagai Sekretaris Majelis Syura

6. Musyawarah Majelis Syura memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada HM Anis Matta, Lc yang telah memberikan seluruh energi, kecintaan dan pengorbanannya untuk Partai Keadilan Sejahtera dan partai memutuskan HM Anis Matta, Lc dengan pengalaman dan kemampuannya untuk memimpin Badan Kerjasama Internasional Partai Keadilan Sejahtera.

7. Semoga Allah SWT merahmati, memberkahi dan memudahkan kami dalam melanjutkan pengabdian dan kontribusi bagi mewujudkan Indonesia menjadi Negara Badlatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafuur

Bandung, 10 Agustus 2015
Ketua Majelis Syura
Partai Keadilan Sejahtera

KH Dr Salim Segaf Aljufri

Minggu, 09 Agustus 2015

Biar Allah Yang Menentukan

Orang yg selama ini pantau akun Facebook sy dr luar kok sdh berani add di hari jumat kemarin ya...?!!!

Tak tau jg hrs memberikn jawaban apa, saat ini sy tdk berani tuk sholat istikhoroh... Hufftt... Astagfirullah ya Allah...

Apa ku ikhlaskan sj dia tuk yg lain daripada berlama2 menanti...?!!!

Minggu, 02 Agustus 2015

BPJS HARAM ??

MENYIKAPI FATWA HARAM BPJS
Oleh: Ahmad Ifham

Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS). Hal ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk menjamin dan memperhatikan kesehatan sebagai hak dasar setiap orang, dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Jika dicermati, modus transaksional yang dilakukan oleh BPJS – khususnya BPJS Kesehatan - dari perspektif ekonomi Islam dan fikih muamalah, dengan merujuk pada Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan beberapa literatur, secara umum program BPJS Kesehatan belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam, terlebih lagi jika dilihat dari hubungan hukum atau akad antar para pihak.

Komisi B-2 Masail Fiqhiyyah Mu'ashirah (masalah fikih kontemporer), Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V Tahun 2015 Tentang Panduan Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Kesehatan telah menyatakan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syariah, karena mengandung unsur gharar, maisir dan riba

Skema dan modus transaksional BPJS ini juga belum selaras dengan Fatwa DSN MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah. Selain modus transaksional, skema denda pada program BPJS ini juga tidak dijalankan sesuai Syariah.

Hal ini bisa dicermati ketika terjadi keterlambatan pembayaran Iuran untuk Pekerja Penerima Upah maupun Peserta Bukan Penerima Upah, maka dikenakan denda administratif sebesar 2% (dua persen) per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 3-6 bulan. Denda tersebut dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertunggak oleh Pemberi Kerja.

Nilai Lebih BPJS

Sebelum menentukan sikap terhadap Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia V tersebut, mari kita cermati nilai lebih program BPJS dibandingkan dengan Asuransi dan/atau Asuransi Syariah non-BPJS.

Pertama, dalam kondisi gawat darurat, BPJS memperbolehkan perawatan di rumah sakit yang belum kerja sama. Setelah kondisi gawat darurat diatasi, peserta akan segera dirujuk ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Kedua, dalam BPJS berlaku sistem rujukan berjenjang. Peserta datang dulu ke fasilitas kesehatan (faskes I) tingkat pertama, yaitu puskesmas, klinik atau dokter keluarga, yang sudah ditunjuk oleh BPJS. Fasilitas kesehatan tingkat pertama mendiagnosis dan memberikan rujukan kepada peserta datang ke rumah sakit yang kerjasama dengan BPJS.

Ketiga, dibandingkan premi asuransi kesehatan non-BPJS, iuran BPJS sangat murah, maksimum sekitar Rp.60 ribu per orang per bulan. Sementara premi asuransi kesehatan murni (tanpa investasi, premi hangus) paling tidak tarifnya Rp.300 – Rp.500 ribu per orang per bulan. Apalagi kalau asuransi yang digabung dengan investasi (unit link), preminya bisa lebih mahal lagi, bisa Rp.800 – Rp.1 juta per orang per bulan.

Keempat, premi BPJS berlaku tarif yang sama untuk semua umur, jenis kelamin serta status merokok. Ini berbeda dengan asuransi kesehatan non-BPJS di mana semakin tua umur, premi akan semakin mahal, serta ada pula perbedaan premi antara laki dan perempuan serta status merokok.

Kelima, BPJS tidak mengenal pre-existing condition. Semua penyakit ditanggung, termasuk penyakit yang sudah ada sebelum peserta bergabung dengan BPJS. Karena itulah BPJS tidak mensyaratkan pemeriksaan kesehatan (medical check up) saat pendaftaran BPJS.

Keenam, selain rawat inap, BPJS menyediakan manfaat rawat jalan, kehamilan dan melahirkan, dan optik. Bahkan persalinan dengan operasi caesar ditanggung oleh BPJS. Umumnya, asuransi kesehatan hanya menyediakan rawat inap, kecuali dengan Premi yang lebih mahal lagi.

Sikap Masyarakat

Berdasarkan nilai lebih dan kemanfaatan yang diberikan BPJS dibandingkan dengan Asuransi non-BPJS, hal ini menunjukkan bahwa untuk saat ini penerapan program BPJS termasuk dalam kaidah darurat dan/atau lil hajah yakni mendatangkan kemaslahatan dibanding kerusakan, menghadirkan kemudahan, menghilangkan kesulitan, serta bisa menjaga sebagian dari 5 (lima) pokok utama (maqashid syariah), yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sehingga tepat kiranya ketika Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia V pun sudah memberikan rekomendasi yakni mendorong pemerintah membentuk aturan, sistem, dan memformat modus operandi BPJS Kesehatan agar sesuai prinsip syariah dalam rangka menyajikan pelayanan prima kepada masyarakat. Jika pemerintah sudah membentuk BPJS Syariah, maka status kaidah darurat dan/atau lil hajah terhadap program BPJS (non Syariah) ini akan gugur dengan sendirinya.

[Ini naskah ASLI ditulis beberapa hari lalu dan ditayangkan di Harian KONTAN, 31 Juli 2015]