Tampilkan postingan dengan label Ramadhan Bulan Penuh Berkah dan Ampunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ramadhan Bulan Penuh Berkah dan Ampunan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Juli 2015

Dear Ramadhan 1436 H...

Semakin sayup aku menatap mu.
Semakin temaram cahaya mu.
Semakin airmata ini tak bisa kubendung ketika aku harus melambaikan tangan kepadamu.
Duhai bulan suci,
Terimakasih telah datang,terimakasih telah singgah kedalam hidup kami tahun ini.
Entah berapa banyak orang di alam kubur sana yg ingin dihidupkan kembali agar bisa bersuci dibulan ini.

Wahai Tuhanku pemilik Ramadhan,
Pastilah Engkau tahu ya Allah bagaimana sedih nya kami melepas kepergiannya.
Entah masih bisakah kami bertemu dengannya lagi,atau inilah yg terakhir kalinya.
Allah ku sayang,,,
Engkau lah saksi kami,yg menyaksikan airmata ini tumpah tanpa bisa tertampung disetiap tengah malam.

Engkaulah saksi kami,disaat kening ini bersujud tak ingin bangkit disetiap malamnya.
Semoga Engkau membukakan pintu ampunan selebar lebarnya untuk kami yg sedang menyungkur menunggu ampunanMu.
Maafkan kami wahai pemilik singgasana Arsy,
Maafkan kami yg belum bisa menjadi hamba yg terbaik utkMu.

Tapi,demi nama Mu yg Agung kami bersaksi bahwa nikmat yg sudah Kau beri sangat amat sempurna.

Selamat tinggal Ramadhan,semoga Allah meridhoi kita untuk bertemu kembali.
Andai pertemuan itu tidak akan pernah adalagi,semoga kelak engkau bisa menjadi saksi kami atas kesedihan yg tak terhingga ini karena harus berpisah denganmu...😭😭😭

Rabu, 15 Juli 2015

Panduan Sholat 'Idul Fitri & 'Idul Adha

PANDUAN SHOLAT 'IEDUL FITHRI DAN 'IEDUL ADHA

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Bagaimanakah panduan shalat Idul Fithri dan Idul Adha?

Berikut adalah panduan ringkas dalam shalat ‘ied, baik shalat ‘Idul Fithri atau pun ‘Idul Adha. Yg kami sarikan dr bbrp penjelasan ulama. Semoga bermanfaat.

HUKUM SHOLAT 'IED

Menurut pendapat yang lebih kuat, hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim[1]. Dalil dari hal ini adalah hadits dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata :

أَمَرَنَا – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beanjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.”[2]
Di antara alasan wajibnya shalat ‘ied dikemukakan oleh Shidiq Hasan Khon (murid Asy Syaukani).[3]

PERTAMA : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus melakukannya.

KEDUA : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah kaum muslimin utk keluar rumah utk menunaikan shalat ‘ied. Perintah untuk keluar rumah menunjukkan perintah utk melaksanakan shalat ‘ied itu sendiri bagi org yg tidak punya udzur. Di sini dikatakan wajib krn keluar rumah merupakan wasilah (jalan) menuju shalat. Jika wasilahnya saja diwajibkan, maka tujuannya (yaitu shalat) otomatis juga wajib.

KETIGA : Ada perintah dalam Al Qur’an yang menunjukkan wajibnya shalat ‘ied yaitu firman Allah Ta’ala :

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَر
ْ
“Dirikanlah shalat & berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2).

Maksud ayat ini adalah perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied.
Keempat: Shalat jum’at menjadi gugur bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied jika kedua shalat tersebut bertemu pada hari ‘ied. Padahal sesuatu yang wajib hanya boleh digugurkan dengan yang wajib pula. Jika shalat jum’at itu wajib, demikian halnya dengan shalat ‘ied. –Demikian penjelasan Shidiq Hasan Khon yang kami sarikan-.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan : “Pendapat yang menyatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim lebih kuat daripada yang menyatakan bahwa hukumnya adalah fardhu kifayah (wajib bagi sebagian orang saja). Adapun pendapat yg mengatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah sunnah (dianjurkan, bukan wajib), ini adalah pendapat yang lemah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan untuk melakukan shalat ini. Lalu beliau sendiri dan para khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali, -pen), begitu pula kaum muslimin setelah mereka terus menerus melakukan shalat ‘ied. Dan tidak dikenal sama sekali kalau ada di satu negeri Islam ada yang meninggalkan shalat ‘ied. Shalat ‘ied adalah salah satu syi’ar Islam yang terbesar. … Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi keringanan bagi wanita untuk meninggalkan shalat ‘ied, lantas bagaimana lagi dengan kaum pria?”[4]

WAKTU PELAKSANAAN SHOLAT 'IED

Menurut mayoritas ulama –ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali-, waktu shalat ‘ied dimulai dari matahari setinggi tombak[5] sampai waktu zawal (matahari bergeser ke barat).[6]

Ibnul Qayyim mengatakan :
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengakhirkan shalat ‘Idul Fitri & mempercepat pelaksanaan shalat ‘Idul Adha. Ibnu ‘Umar  yang sangat dikenal mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar menuju lapangan kecuali hingga matahari meninggi.”[7]

Tujuan mengapa shalat ‘Idul Adha dikerjakan lebih awal adalah agar orang2 dp segera menyembelih qurbannya. Sedangkan shalat ‘Idul Fitri agak diundur bertujuan agar kaum muslimin masih punya kesempatan untuk menunaikan zakat fithri.[8]

TEMPAT PELAKSANAAN SHOLAT 'IED

Tempat pelaksanaan shalat ‘ied lebih utama (lebih afdhol) dilakukan di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan. Abu Sa’id Al Khudri mengatakan :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى

“Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.”[9]

An Nawawi mengatakan :
“Hadits Abu Sa’id Al Khudri di atas adalah dalil bagi orang yang menganjurkan bahwa shalat ‘ied sebaiknya dilakukan di tanah lapang dan ini lebih afdhol (lebih utama) daripada melakukannya di masjid. Inilah yang dipraktekkan oleh kaum muslimin di berbagai negeri. Adapun penduduk Makkah, maka sejak masa silam shalat ‘ied mereka selalu dilakukan di Masjidil Haram.”[10]

TUNTUNAN KETIKA HENDAK KELUAR MELAKSANAKAN SHOLAT 'IED

PERTAMA : Dianjurkan untuk mandi sebelum berangkat shalat. Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mandi pada hari ‘ied sebelum berangkat shalat.”[11]

KEDUA : Berhias diri dan memakai pakaian yang terbaik. Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar ketika shalat ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha dengan pakaiannya yang terbaik.”[12]

KETIGA : Makan sebelum keluar menuju shalat ‘ied khusus untuk shalat ‘Idul Fithri.

Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِه
ِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.”[13]
Hikmah dianjurkan makan sebelum berangkat shalat Idul Fithri adalah agar tidak disangka bahwa hari tersebut masih hari berpuasa.

Sedangkan untuk shalat Idul Adha dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu adalah agar daging qurban bisa segera disembelih dan dinikmati setelah shalat ‘ied.[14]

KEEMPAT : Bertakbir ketika keluar hendak shalat ‘ied. Dalam suatu riwayat disebutkan :

كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.”[15]

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berangkat shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Al Fadhl bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin’Abbas, ‘Ali, Ja’far, Al Hasan, Al Husain, Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah, dan Ayman bin Ummi Ayman, mereka mengangkat suara membaca tahlil (laa ilaha illallah) dan takbir (Allahu Akbar).”[16]

TATA CARA TAKBIR KETIKA BERANGKAT SHOLAT 'IED KE LAPANGAN

[1] Disyari’atkan dilakukan oleh setiap orang dengan menjahrkan (mengeraskan) bacaan takbir. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab.[17]

[2] Di antara lafazh takbir adalah :

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْد
ُ
“Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yg berhak disembah dengan benar selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya)”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa lafazh ini dinukil dari banyak sahabat, bhkn ada riwayat yg menyatakan bahwa lafazh ini marfu’ yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.[18]

Syaikhul Islam juga menerangkan bhw jika seseorang mengucapkan “Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar”, itu juga diperbolehkan.[19]

KELIMA : Menyuruh wanita dan anak kecil untuk berangkat shalat ‘ied. Dalilnya sbgmn disebutkan dalam hadits Ummu ‘Athiyah yang pernah kami sebutkan. Namun wanita tetap harus memperhatikan adab-adab ketika keluar rumah, yaitu tidak berhias diri dan tidak memakai harum-haruman.

Sedangkan dalil mengenai anak kecil, Ibnu ‘Abbas –yang ketika itu masih kecil- pernah ditanya : “Apakh engkau pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam?” Ia menjawab :

نَعَمْ ، وَلَوْلاَ مَكَانِى مِنَ الصِّغَرِ مَا شَهِدْتُه
ُ
“Iya, aku menghadirinya. Seandainya bkn krn kedudukanku yang termasuk sahabat-sahabat junior, tentu aku tidak akan menghadirinya.”[20]

KEENAM : Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda. Dari Jabir, beliau mengatakan :

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيق
َ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘ied, beliau lewat jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang.”[21]

KETUJUH : Dianjurkan berjalan kaki sampai ke tempat shalat dan tidak memakai kendaraan kecuali jika ada hajat. Dari Ibnu ‘Umar, beliau mengatakan :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang dengan berjalan kaki.”[22]

TIDAK ADA SHOLAT SUNNAH QOBLIYAH DAN BA'DIYAH 'IED

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada hari Idul Adha atau Idul Fithri, lalu beliau mengerjakan shalat ‘ied dua raka’at, namun beliau tidak mengerjakan shalat qobliyah maupun ba’diyah ‘ied.”[23]

TIDAK ADA ADZAN DAN IQOMAT KETIKA SHOLAT 'IED

Dari Jabir bin Samuroh, ia berkata :

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ.

“Aku pernah melaksanakan shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah.”[24]

Ibnul Qayyim mengatakan :
“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke tempat shalat, beliau pun mengerjakan shalat ‘ied tanpa ada adzan dan iqomah. Juga ketika itu untuk menyeru jama’ah tidak ada ucapan “Ash Sholaatul Jaam’iah.” Yang termasuk ajaran Nabi adalah tidak melakukan hal-hal semacam tadi.”[25]

TATA CARA SHOLAT 'IED

Jumlah raka’at shalat Idul Fithri dan Idul Adha adalah dua raka’at. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.[26]

PERTAMA : Memulai dg takbiratul ihrom, sebagaimana shalat-shalat lainnya.

KEDUA : Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak tujuh kali takbir -selain takbiratul ihrom- sebelum memulai membaca Al Fatihah. Boleh mengangkat tangan ketika takbir-takbir tersebut sebagaimana yang dicontohkan oleh Ibnu ‘Umar. Ibnul Qayyim mengatakan : “Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat tangannya dalam setiap takbir.”[27]

KETIGA : Di antara takbir-takbir (takbir zawa-id) yang ada tadi tidak ada bacaan dzikir tertentu. Namun ada sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud, ia mengatakan, “Di antara tiap takbir, hendaklah menyanjung dan memuji Allah.”[28] Syaikhul Islam mengatakan bahwa sebagian salaf di antara tiap takbir membaca bacaan :

سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ . اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي

“Subhanallah wal hamdulillah wa  laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahummaghfirlii war hamnii (Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku).” Namun ingat sekali lagi, bacaannya tidak dibatasi dengan bacaan ini saja. Boleh juga membaca bacaan lainnya asalkan di dalamnya berisi pujian pada Allah Ta’ala.

KEEMPAT : Kemudian membaca Al Fatihah, dilanjutkan dg membaca surat lainnya. Surat yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah surat Qaaf pada raka’at pertama dan surat Al Qomar pada raka’at kedua. Ada riwayat bahwa ‘Umar bin Al Khattab pernah menanyakan pada Waqid Al Laitsiy mengenai surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘Idul Adha dan ‘Idul Fithri. Ia pun menjawab :

كَانَ يَقْرَأُ فِيهِمَا بِ (ق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ) وَ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ)

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca “Qaaf, wal qur’anil majiid” (surat Qaaf) dan “Iqtarobatis saa’atu wan syaqqol qomar” (surat Al Qomar).”[29]

Boleh juga membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua. Dan jika hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, dianjurkan pula membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua, pada shalat ‘ied maupun shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied maupun shalat Jum’at “Sabbihisma robbikal a’la” (surat Al A’laa)dan “Hal ataka haditsul ghosiyah” (surat Al Ghosiyah).” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[30]

KELIMA : Setelah membaca surat, kemudian melakukan gerakan shalat seperti biasa (ruku, i’tidal, sujud, dst).

KEENAM : Bertakbir ketika bangkit untuk mengerjakan raka’at kedua.

KETUJUH : Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak lima kali takbir -selain takbir bangkit dari sujud- sebelum memulai membaca Al Fatihah.

KEDELAPAN : Kemudian membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

KESEMBILAN : Mengerjakan gerakan lainnya hingga salam.
Khutbah Setelah Shalat ‘Ied

Dari Ibnu ‘Umar, ia mengatakan :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ – رضى الله عنهما – يُصَلُّونَ الْعِيدَيْنِ قَبْلَ الْخُطْبَة
ِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakr, begitu pula ‘Umar biasa melaksanakan shalat ‘ied sebelum khutbah.”[31]

Setelah melaksanakan shalat ‘ied, imam berdiri untuk melaksanakan khutbah ‘ied dengan sekali khutbah (bukan dua kali seperti khutbah Jum’at).[32]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan khutbah di atas tanah dan tanpa memakai mimbar.[33] Beliau pun memulai khutbah dengan “hamdalah” (ucapan alhamdulillah) sebagaimana khutbah-khutbah beliau yang lainnya.

Ibnul Qayyim mengatakan, “Dan tidak diketahui dalam satu hadits pun yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammembuka khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir. … Namun beliau mmg sering mengucapkan takbir di tengah-tengah khutbah. Akan tetapi, hal ini tidak menunjukkan bahwa beliau selalu memulai khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir.”[34]

Jama’ah boleh memilih mengikuti khutbah ‘ied ataukah tidak. Dari ‘Abdullah bin As Sa-ib, ia berkata bahwa ia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala beliau selesai menunaikan shalat, beliau bersabda,

إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَب
ْ
“Aku saat ini akan berkhutbah. Siapa yang mau tetap duduk untuk mendengarkan khutbah, silakan ia duduk. Siapa yang ingin pergi, silakan ia pergi.”[35]

UCAPAN SELAMAT HARI RAYA

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun tentang ucapan selamat (tah-niah) ketika hari ‘ied seperti sebagian orang mengatakan pada yang lainnya ketika berjumpa setelah shalat ‘ied, “Taqobbalallahu minna wa minkum wa ahaalallahu ‘alaika” dan semacamnya, maka seperti ini telah diriwayatkan oleh beberapa sahabat Nabi. Mereka biasa mengucapkan semacam itu dan para imam juga memberikan keringanan dalam melakukan hal ini sebagaimana Imam Ahmad dan lainnya. Akan tetapi, Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak mau mendahului mengucapkan selamat hari raya pada seorang pun. Namun kalau ada yang mengucapkan selamat padaku, aku akan membalasnya”. Imam Ahmad melakukan semacam ini karena menjawab ucapan selamat adalah wajib, sedangkan memulai mengucapkannya bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Dan sebenarnya bukan hanya beliau yang tidak suka melakukan semacam ini. Intinya, barangsiapa yang ingin  mengucapkan selamat, maka ia memiliki qudwah (contoh). Dan barangsiapa yang meninggalkannya, ia pun memiliki qudwah (contoh).”

BILA HARI 'IED JATUH PADA HARI JUM'AT

Bila hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, maka bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied, ia punya pilihan untuk menghadiri shalat Jum’at atau tidak. Namun imam masjid dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan shalat Jum’at bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘ied bisa turut hadir. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali. Dan pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair.

DALIL DARI HAL INI ADALAH :
PERTAMA : Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,

أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».

“Apkh engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fithri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan melaksanakannya.”[36]

KEDUA : Dari ‘Atho’, ia berkata, “Ibnu Az Zubair ketika hari ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at pernah shalat ‘ied bersama kami di awal siang. Kemudian ketika tiba waktu shalat Jum’at Ibnu Az Zubair tidak keluar, beliau hanya shalat sendirian. Tatkala itu Ibnu ‘Abbas berada di Thoif. Ketika Ibnu ‘Abbas tiba, kami pun menceritakan kelakuan Ibnu Az Zubair pada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas pun mengatakan, “Ia adalah orang yang menjalankan sunnah (ajaran Nabi) [ashobas sunnah].”[37] Jika sahabat mengatakan ashobas sunnah(menjalankan sunnah), itu berarti statusnya marfu’ yaitu menjadi perkataan Nabi.[38]

Diceritakan pula bahwa ‘Umar bin Al Khottob melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Ibnu Az Zubair. Begitu pula Ibnu ‘Umar tidak menyalahkan perbuatan Ibnu Az Zubair. Begitu pula ‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan bahwa siapa yang telah menunaikan shalat ‘ied maka ia boleh tidak menunaikan shalat Jum’at. Dan tidak diketahui ada pendapat sahabat lain yang menyelisihi pendapat mereka-mereka ini.[39]

Catatan:

Dianjurkan bagi imam masjid agar tetap mendirikan shalat Jum’at supaya orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at atau yang tidak shalat ‘ied bisa menghadirinya. Dalil dari hal ini adalah dari An Nu’man bin Basyir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied dan shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[40] Karena imam dianjurkan membaca dua surat tersebut pada shalat Jum’at yang bertepatan dengan hari ‘ied, ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at dianjurkan untuk dilaksanakan oleh imam masjid.

Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat ‘ied –baik pria maupun wanita- maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat Zhuhur (4 raka’at) sebagai ganti karena tidak menghadiri shalat Jum’at.[41]

Demikian beberapa penjelasan ringkas mengenai panduan shalat Idul Fithri dan Idul Adha. Semoga bermanfaat.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

=====================
[1] Lihat Bughyatul Mutathowwi’ fii Sholatit Tathowwu’, Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmoul, hal. 109-110, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, tahun 1427 H.
[2] HR. Muslim  no. 890, dari Muhammad, dari Ummu ‘Athiyah.
[3] Kami sarikan dari Ar Roudhotun Nadiyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, 1/202, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, 1422 H.
[4] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 24/183, Darul Wafa’, cet. ketiga, tahun 1426 H.
[5] Yang dimaksud, kira-kira 20 menit setelah matahari terbit sebagaimana keterangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Hadits Al Arba’in An Nawawiyah yang pernah kami peroleh ketika beliau membahas hadits no. 26.
[6] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/599 dan Ar Roudhotun Nadiyah, 1/206-207.
[7] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/425, Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-14, tahun 1407 H [Tahqiq: Syu’aib Al Arnauth dan ‘Abdul Qadir Al Arnauth]
[8] Lihat Minhajul Muslim,  Abu Bakr Jabir Al Jaza-iri, hal. 201, Darus Salam, cetakan keempat.
[9] HR. Bukhari no. 956 dan Muslim no. 889.
[10] Syarh Muslim, An Nawawi, 3/280, Mawqi’ Al Islam.
[11] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, 1/425.
[12] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, 1/425.
[13] HR. Ahmad 5/352.Syaikh Syu’aib  Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[14] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/602.
[15] Dikeluarkan dalam As Silsilahh Ash Shahihah no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih.
[16] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/279). Hadits ini hasan. Lihat Al Irwa’ (3/123)
[17] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 24/220, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[18] Idem
[19] Idem
[20] HR. Bukhari no. 977.
[21] HR. Bukhari no. 986.
[22] HR. Ibnu Majah no. 1295. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[23] HR. Bukhari no. 964 dan Muslim no. 884.
[24] HR. Muslim no. 887.
[25] Zaadul Ma’ad, 1/425.
[26] Kami sarikan dari Shahih Fiqh Sunnah, 1/607.
[27] Idem
[28] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/291). Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy (kuat). Lihat Ahkamul ‘Idain, Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid, hal. 21, Al Maktabah Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1405 H.
[29] HR. Muslim no. 891
[30] HR. Muslim no. 878.
[31] HR. Bukhari no. 963 dan Muslim no. 888.
[32] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/607.
[33] Lihat keterangan dari Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad, 1/425. Yang pertama kali mengeluarkan mimbar dari masjid ketika shalat ‘ied adalah Marwan bin Al Hakam.
[34] Idem
[35] HR. Abu Daud no. 1155 dan Ibnu Majah no. 1290. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[36] HR. Abu Daud no. 1070, Ibnu Majah no. 1310. Asy Syaukani dalam As Sailul Jaror (1/304)  mengatakan bahwa hadits ini memiliki syahid (riwayat penguat). An Nawawi dalam Al Majmu’ (4/492) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). ‘Abdul Haq Asy Syubaili dalam Al Ahkam Ash Shugro (321) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. ‘Ali Al Madini dalam Al Istidzkar (2/373) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). Syaikh Al Albani dalam Al Ajwibah An Nafi’ah (49) mengatakan bahwa hadits ini shahih. Intinya, hadits ini bisa digunakan sbg hujjah atau dalil.
[37] HR. Abu Daud no. 1071. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[38] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/596.
[39] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/596, Al Maktabah At Taufiqiyah.
[40] HR. Muslim no. 878.
[41] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 8/182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi’ Al Ifta.

(( AD-DIINU AN-NASHIIHAH ))

Sabtu, 11 Juli 2015

Tetap Istiqomah Hingga Akhir Ramadhan

🌹 Carilah Malam Lailatul Qadar 🌹

Oleh : Muhammad Abduh Tuasikal

Kita diperintahkan untuk mencari lailatul qadar. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169)

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017)

Ganjil tersebut bisa dihitung dari awal bulan, maka malam yang dicari adalah malam ke-21, 23, 25, 27, dan 29. Namun bisa jadi pula lailatul qadar dihitung dari malam yang tersisa. Dalam hadits lain disebutkan,

لِتَاسِعَةٍ تَبْقَى لِسَابِعَةٍ تَبْقَى لِخَامِسَةٍ تَبْقَى لِثَالِثَةٍ تَبْقَى

“Bisa jadi lailatul qadar ada pada sembilan hari yang tersisa, bisa jadi ada pada tujuh hari yang tersisa, bisa jadi pula pada lima hari yang tersisa, bisa juga pada tiga hari yang tersisa” (HR. Bukhari).

Oleh karena itu, jika bulan Ramadhan ternyata 30 hari, berarti malam ketiga puluh adalah malam yang menggenapi. Jika dihitung dari hari terakhir, malam ke-22 berarti sembilan hari yang tersisa. Malam ke-24 berarti tujuh hari yang tersisa. Inilah yang ditafsirkan oleh Abu Sa’id Al Khudri dalam hadits shahih. Inilah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa memilah-milah hari ganjil dan genap.

Tanda Malam Lailatul Qadar

1- Keadaan matahari di pagi hari, terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru

Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا.

“Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadhan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru.” (HR. Muslim no. 762)

2- Kedaan malam tidak panas, tidak juga dingin, matahari di pagi harinya tidak begitu cerah nampak kemerah-merahan

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء

“Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18: 361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475)

Namun tanda tersebut tak perlu dicari-cari. Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah berkata,

وَقَدْ وَرَدَ لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ عَلَامَاتٌ أَكْثَرُهَا لَا تَظْهَرُ إِلَّا بَعْدَ أَنْ تَمْضِي

“Ada beberapa dalil yang membicarakan mengenai tanda-tanda lailatul qadar. Namun itu semua tidaklah nampak kecuali setelah malam tersebut berlalu.” (Fath Al-Bari, 4: 260)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mencari-cari tanda. Yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah memperbanyak ibadah saja di akhir-akhir Ramadhan,

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174)

🌸 Tanda Seseorang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar 🍀

Syaikh Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menyatakan bahwa tidak ada tanda khusus jika seseorang telah mendapatkan Lailatul Qadar. Terang beliau, kalau kita memperbanyak beribadah terus menerus di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tentu akan mendapatkan malam penuh kemuliaan tersebut.

Yang patut pula dipahami bahwa cara menghidupkan malam tersebut bisa dengan mengerjakan shalat Isya, shalat tarawih (shalat malam) dan shalat shubuh. Mengerjakan ketiga shalat ini dapat dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk.

Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ

“Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221).

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ

“Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)

Semoga Allah memudahkan kita untuk mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar.
Aamiin Ya Robb 🌸🍀

Selasa, 07 Juli 2015

Daftar Masjid Yang Menyelenggarakan I'tikaf di Jakarta dan Sekitarnya

Berikut adalah daftar masjid yang biasa menyelenggarakan i’tikaf pada 10 malam terakhir Ramadhan di Jakarta dan sekitarnya.

Jakarta Pusat
1. Masjid Istiqlal: Jl. Taman Wijaya Kusuma
2. Masjid Baitul Ihsan, Kompleks Bank Indonesia (BI): Jl. Budi Kemulyaan No. 23
3. Masjid Agung Sunda Kelapa: Jl. Taman Sunda Kelapa No. 16, Menteng
4. Masjid ARH (Arief Rahman Hakim) UI: Jl. Salemba Raya
5. Masjid Bimantara, Gedung MNC: Jl. Kebon Sirih
6. Masjid Al-Hakim: Jl. Menteng
7. Masjid At-Taufiq: Jl. Guntur
8. Masjid YARSI: Cempaka Putih
9. Masjid Al Bakrie : Epicentrum

Jakarta Selatan
1. Masjid Raya Pondok Indah: Jl. Sultan Iskandar Mudal
2. Masjid Baitul Hikmah Elnusa: Jl. TB  Simatupang Kav. 1B, Cilandak
3. Masjid Agung Al Azhar: Jl. Sisingamangaraja
4. Masjid Al Hikmah: Jl. Bangka, Pela Mampang, Mampang Prapatan
5. Masjid An-Nur: Kompleks Perdatam, Pancoran
6. Masjid Jami’ Al-Insan: Patal Senayan
7. Masjid As-Shofa: Jl. Raya Lenteng Agung, Jagakarsa
8. Masjid Raya Al-Ittihad: Tebet
9. Masjid Asy-Syukur: Jl. Kebayoran Lama dekat RS Medika, Permata Hijau, Kebayoran Lama
10.Masjid At-Taqwa: Pejaten, Pasar Minggu

Jakarta Timur
1. Masjid Agung At-Tin: Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
2. Masjid Bea Cukai: Jl. Ahmad Yani
3. Masjid Mudzakaroh: Jl. H. Baing, Kp. Tengah
4. Masjid Baabus Salam: Rawamangun
5. Pesantren Husnayain: Pasar Rebo
6. Masjid Al-Qolam: Iqro Islamic Center, Pondok Gede (Bekasi)
7. Masjid Labsschool : jl.Pemuda
8. Masjid Syuhada : jl. Lodan, rawamangun

Jakarta Utara
1. Masjid Raya Jakarta Islamic Center: Jl. Kramat RW 19, Kel. Tugu Utara
2. Masjid Astra: Jl. Gaya Motor, Sunter
3. Masjid Raya Kelapa Gading: samping Kelapa Gading Mall
Jakarta Barat dan Sekitarnya
1. Masjid Indosat: Jl. Daan Mogot, Jakbar
2. Masjid Agung Al-Muchlisin Jl Muwardi 1 Grogol Petamburan 
2. Masjid Baitul Hikmah: Duta Bintaro, Tangerang
3. Masjid Al-Adzom, Tangerang

Depok
1. Masjid Nurul Fikri: Kelapa Dua
2. Masjid Kubah Mas: Limo
3. Masjid Ukhuwwah Islamiyah: Kampus UI

Apakah Wanita Haidh Bisa Mendapatkan Lailatul Qadar?

Haidh Di Penghujung Ramadhan

Haidh bagi wanita adalah suatu keniscayaan..

Haidh untuk wanita merupakan anugerah kenikmatan..

Jangan diingkari apalagi di sesali..

Walaupun terjadi di penghujung bulan suci..

A. Ketetapan Allah.

Tatkala Aisyah bersedih sebab kedapatan haidh ketika berhaji..

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

"Perkara ini (haidh) adalah suatu ketetapan yang Allah berikan kepada kaum wanita

فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى

"Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji kecuali thawaf di Ka’bah hingga engkau bersih..”  (HR. Bukhari: 305, Muslim: 1211)

Bagi hamba yang beriman..

Berkurangnya kesempatan beribadah merupakan kesedihan..

Namun bukanlah menjadi penghalang..

B. Berbuat Apa?

Juwaibir berkata bahwa dia pernah bertanya pada adh-Dhahak rahimahullahu ta’ala,

“Bagaimana pendapatmu tentang wanita nifas, haid, musafir, dan orang yang tertidur; apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari Lailatul Qadar…?”

Adh-Dhahak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian..

Setiap orang yang Allah terima amalannya akan mendapatkan bagian Lailatul Qadar…” (Lathaiful Ma’arif: 341)

Diantara amalan yang dapat dilakukan:

1) Memperbanyak dzikir, doa dan istighfar, terutama doa yang dianjurkan saat lailatul Qadr.

2) Membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh langsung mushhaf (misal gunakan pelapis)

3) Bersedekah kepada sesama,

4) Mempersiapkan sahur dan berbuka bagi keluarga,

5) Beragam amal kebajikan lainnya

C.  Bahagia Amal Diterima.

Fudhalah bin ‘Ubaid berkata,

"Bila saja aku mengetahui Allah menerima dariku satu amalan kebaikan walaupun kecil sedikit..

tentu lebih aku sukai dari dunia dan seisinya..

karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

"Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa" (QS. Al-Maidah: 27)

Tiada alasan bagi wanita haidh untuk melemah dalam beramal kebajikan..

@Sahabatilmu

Repost by :

➡ FB : https://www.facebook.com/Mutiara-Nasehat-Muslimah-471838939591690
📚 WA MUTIARA NASEHAT MUSLIMAH
📱 0899912160 Admin

Do'a Menjemput Lailatul Qadr

Betapa indahnya doa yang Rasulullah ajarkan, doa yang penuh makna bagi diri-diri kita sebagai insan biasa, pasti memiliki begitu banyak kealpaan dan kelalaian.

Saudara syurgaku,
Pada malam-malam terakhir di bulan yang mulia ini, diri belum tentu dapat memahami di masa mana lailatul qadar terjadi. Maka mari perbanyak membaca :

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧَّﻚَ ﻋَﻔُﻮٌّ ﺗُﺤِﺐُّﺍﻟْﻌَﻔْﻮَ ﻓَﺎﻋْﻒُ ﻋَﻨِّﻰ
Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni
(Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku).

Yahya bin Mu’adz berkata :
“Bukanlah orang yang arif jika ia tidak pernah mengharap ampunan Allah .”
[Lathoiful Ma’arif , hal. 363]

Semoga Rabb menutupi kekurangan-kekurangan, mengampuni berbagai alpa dan khilaf diri, serta memudahkan segala urusan kebaikan.

​آمــــــــــــــــــين يا مجيب الساءلين

#Semangat Tilawah
#Semangat Menjadi Pribadi Indah

-ummu adib-

Jumat, 26 Juni 2015

Hukum Menjalani Bulan Ramadhan Di Negeri Kafir

Hukum Menjalani Bulan Ramadhan Di Negeri Kafir

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sebagian kaum muslimin ada yang menjalani bulan Ramadhan di negeri kafir. Bulan Ramadhan banyak berkah dan banyak aktifitas ibadah yang ditekankan, padahal telah kita ketahui bahwa sarana dan prasarana ibadah serta berbagai pendukungannya bisa jadi sangat terbatas di negeri kafir.

Pertanyaan diajukan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah :
“Orang yang terbiasa menunaikan (menjalani) bulan Ramadhan di negeri kafir, apakah ia berdosa?”

Jawaban beliau :
Ini ada rinciannya. Seorang muslim akan gembira dengan datangnya bulan Ramadhan dan merasa senang jika ia menjumpai bulan Ramadhan sedangkan ia berada di negeri Islam. Karena menjalani bulan Ramadhan di negeri Islam ada syiar-syiar yang nampak, yang ini tidak tidak dirasakan jika ia berada di luar negeri Islam. Ia akan melihat orang-orang shalat, banyaknya mereka dan mereka belomba-lomba dalam ketaatan. Maka bertambahlah semangat, kekuatan dan keinginan menuju kebaikan.

Adapun mereka yang berada di negeri kafir maka ia dalam keadaan kurang baik karena pahalanya bisa berkurang. Karena  sedikitnya amal atau melakukan dosa karena melakukan yang diharamkan. Bisa jadi ia melakukan berbagai maksiat karena jauhnya ia dari orang-orang yang melakukan kebaikan (orang-orang shalih). Maka wajib bagi mereka yang terbiasa (menjalani Ramadhan di negeri kafir) agar bertakwa kepada Allah dan meninggalkan kebiasaan ini.

Hendaklah ia berpuasa Ramadhan di negeri Islam Akan tetapi jika ia berpuasa (Ramadhan) di negeri kafir karena pekerjaan yang disyariatkan seperti berdakwah, menjadi Imam shalat atau amal kebaikan yang seorang muslim bisa diberi pahala atasnya. Bisa jadi ia mendapat pahala yang lebih besar daripada ia berada di negeri Islam karena ia sudah berdakwah dan mengajarkan manusia kebaikan sekaligus menjaga dirinya  dari setiap keburukan (Majmu’ Fatawa 15/330, diakses di http://www.binbaz.org.sa/mat/556).

Perlu diketahui bahwa seorang muslim dilarang bermudah-mudah pergi ke negeri kafir tanpa ada keperluan khusus yang dizinkan syariat. Terlebih jika ia ingin tinggal di negeri kafir, apalagi di negeri kafir tersebut sulit atau bahkan dihalangi untuk menjalankan syariat-syariat islam. Jumlah masjid sangat terbatas dan susah dicari, saudara Muslim sangat sedikit untuk saling mengingatkan dan menasehati serta banyaknya maksiat dan pelanggaran norma-norma kesusilaan.

Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا إِلا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلا يَهْتَدُونَ سَبِيل
ا
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dlm keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya:”Dalam keadaan bagaimana kamu ini”. Mereka menjawab:”Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata:”Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dibumi itu (tempat orang kafir)”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah)” (QS. An Nisaa': 98)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ جَامَعَ الْمُشْرِكَ -أَيْ خَلَطَ- فَهُوَ مِثْلُه
ُ
“Barang siapa yang berkumpul dengan musyrik dan tinggal bersamanya maka dia sepertinya” (HR. Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ahaadits Shahihah No. 2330)

Beliau juga bersabda :

أَنَا بَرِيْءٌ مِنْ مُسْلِمٍ سَاكِنِ الْمُشْرِكِيْن
َ
“Aku berlepas diri dari seorang muslim yang menempati tempat tinggal kaum musyrikin” (HR Abu Dawud 2645, At Tirmidzi 1605 dan An Nasaai 8/36 dishahihkan Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil No.1207)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menegaskan hukum asalnya tidak boleh berpergian ke negeri kafir kecuali dengan beberapa syarat. Beliau mengatakan :
Adapun melakukan safar ke negeri kafir maka saya berpendangan tidak boleh kecuali dengan syarat:
hendaknya memiliki ilmu agama yang bisa mencegahnya dari syubhat karena di negeri kafir mereka memberikan syubhat kepada anak-anak kaum muslimin hingga mengeluarkan mereka dari agama Islam hendaknya memiliki agama (iman) yg bs mencegahnya dari syahwat, janganlah ia pergi ke negeri kafir dengan agama (iman) yang lemah. Maka syahwat akan mengalahkannya dan menjerumuskannya menuju kebinasaan.
ia memang butuh melakukan safar tersebut karena tidak dijumpai kekhususan (misalnya belajar ilmu dan keahlian khusus) di negeri Islam.

Inilah tiga syarat jika terwujud hendaknya ia bersafar jika tidak ada satu saja maka hendaklah ia tidak bersafar. Karena menjaga agama lebih penting daripada menjaga yang lain (Kitabul Ilmi karya Syaikh Al-‘Utsaimin hal 144).

Alhamdulillah, semoga bermanfaat.

(( AD-DIINU AN-NASHIIHAH ))

Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan

Inilah amalan bagi wanita haid di bulan ramadhan. Simak selengkapnya…

Sahabat Ummi, bulan Ramadhan merupakan bulan yang istimewa dan senantiasa dinantikan kedatangannya. Saat menginjakkan kaki di bulan nan mulia ini, entah mengapa, kita semua pasti mempunyai semangat yang di atas rata-rata. Ya, mungkin salah satunya adalah karena pahala amalan yang menjadi berlipat ganda.

Ada beberapa tips yang bisa kita lakukan untuk tetap meraup keutamaan bulan Ramadhan, di antaranya:

1. Tetap bangun di dini hari, layaknya orang sahur seperti biasa.

Jangan salah lho, membantu anggota keluarga dalam mempersiapkan makan sahur, adalah sebuah amal kebaikan. Di samping itu, kita juga bisa tetap panjatkan doa di waktu-waktu makbul, termasuk saat sahur (sebab masih masuk 1/3 malam). Meskipun tidak shaum, tidak ada salahnya bila kita turut makan sahur, anggap saja sarapan di awal waktu.

Rasulullah Saw. bersabda, “Makan sahurlah kalian. Sesungguhnya pada makan sahur tersebut terdapat keberkahan.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

2. Senantiasa menjawab adzan dan memanjatkan doa di waktu antara usai adzan dan sebelum iqomah.

“Tidak akan ditolak doa antara adzan dan iqamah.” (H.R. Abu Dawaud, At-Tirmidzi)

3. Perbanyak sedekah

Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya sedekah yang paling utama adalah sedekah di bulan Ramadhan.” (H.R. Tirmidzi)

4. Perbanyak dzikir dan wirid (termasuk bershalawat)

Ada dari kita yang meyakini bahwa membaca Al-Qur'an saat haid adalah diperbolehkan. Jadi, bagi yang mengambil keyakinan ini, tetaplah bertilawah. Bila yang meyakini pendapat lain (tidak memperbolehkan tilawah saat haid), maka kita lakukan saja murajaah, membaca terjemah, atau mendengarkan murotal. Tetap berdzikir al-matsurat, tetap memanjatkan doa, membaca tasbih-tahmid-takbir, bershalawat serta memperbanyak istighfar.

5. Membaca buku-buku bermanfaat, mendatangi taklim, majelis ilmu atau sekadar mendengarkan ceramah dari berbagai media.

6. Memberi makan orang yang berbuka puasa.

Rasulullah Saw. bersabda, “Barang siapa yang memberikan makanan untuk berbuka orang lain akan mendapatkan pahala seperti apa yang didapatkan oleh orang yang diberi makanan tersebut, tidak berkurang dari pahalanya sedikit pun.” (H.R. Tirmidzi)

7. Tetap melatih kebersihan hati, dan menjaga akhlak baik.

Rasulullah Saw. bersabda, “Bertakwalah di manapun kalian berada dan berbuatlah kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapus keburukan; perlakukanlah orang-orang dengan akhlak baik.” (H.R Ahmad)

8. Tetap saling menasihati dalam kebaikan, misalnya saling berbagi tausyiah. (Q.S Al-Ashr: 3)

Demikian beberapa hal yang bisa seorang wanita lakukan jika mendapatkan siklus haid di bulan Ramadhan. Ingat, jangan pernah bersedih, bersungut-sungut, menyesali diri, dan sebagainya. Sebab semua terjadi berdasarkan kehendak Allah. Toh, jika sedang tidak suci bukan berarti hilang kesempatan meraih keutamaan bulan Ramadhan. Allah itu Maha Adil, Maha Melihat, Maha Pengasih-Penyayang, sekaligus Maha Pemberi Perhitungan. Jangan pernah berburuk sangka padaNya, karena Allah berdasarkan prasangka hambaNya dan Allah lebih mengetahui segala yang terbaik bagi kita.

✊So, jika tamu bulanan menyapa, berlapang jiwa, jalani, dan nikmati saja!

Reposted by
®Rumah Dakwah Indonesia🇮🇩

Rabu, 17 Juni 2015

Do'a Ketika Melihat Hilal

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat hilal beliau membaca,

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﻫِﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻨَﺎ ﺑِﺎﻟْﻴُﻤْﻦِ ﻭَﺍﻹِِﻳﻤَﺎﻥِ، ﻭَﺍﻟﺴَّﻼﻣَﺔِ ﻭَﺍﻹِِﺳْﻼﻡِ ، ﺭَﺑِّﻲ ﻭَﺭَﺑُّﻚَ ﺍﻟﻠَّﻪُ

“Alloohumma ahillahu ‘alaina bilyumni wal iimaani was salaamati wal islaami. Robbii wa Robbukallooh. [Ya Allah, tampakkan bulan itu kepada kami dengan membawa keberkahan dan keimanan, keselamatan dan Islam. Rabbku dan Rabbmu (wahai bulan sabit) adalah Allah]”

📚HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Ad Darimi. Hadits ini hasan karena memiliki penguat dari hadits lainnya
📂Grup WA dakwahislam.net

NASEHAT UST RAHMAT ABDULLAH MENJELANG RAMADHAN

Tak pernah air melawan qudrat yang Allah ciptakan untuknya, mencari dataran rendah, menjadi semakin kuat ketika dibendung dan menjadi nyawa kehidupan. Lidah api selalu menjulang dan udara selalu mencari daerah minimum dari kawasan maksimum, angin pun berhembus.

Edaran yang pasti pada keluarga galaksi, membuat manusia dapat membuat mesin pengukur waktu, menulis sejarah, catatan musim dan penanggalan.

Semua bergerak dalam harmoni yang menakjubkan. Ruh pun dengan karakternya sebagai ciptaan Allah menerobos kesulitan mengaktualisasikan dirinya yang klasik saat tarikan gravitasi "bumi jasadâ" memberatkan penjelajahannya menembus hambatan dan badai cakrawala.

Kini di bulan ini  ia jadi begitu ringan, menjelajah langit ruhani. Carilah bulan di luar Ramadlan saat orang dapat mengkhatamkan tilawah satu, dua, tiga sampai empat kali dalam sebulan. Carilah momentum saat orang berdiri lama di malam hari menyelesaikan sebelas atau dua puluh tiga rakaat.

Carilah musim kebajikan saat orang begitu santainya melepaskan ular harta yang membelitnya. Inilah momen yang membuka seluas-luasnya kesempatan ruh mengeksiskan dirinya dan mendekap erat-erat fitrah dan karakternya.

Marhaban ya Syahra Ramadlan
Marhaban Syahra Shiyami
Marhaban ya Syahra Ramadlan
Marhaban Syahra qiyam...

Do'a Memasuki Bulan Ramadhan


للَّهُمَّ سَلِّمْنِي إِلَى رَمَضَانَ ، وَسَلِّمْ لِي رَمَضَانَ ، وَتُسلمهُ مِنِّي مُتَقَبَّلاً

Allahumma sallimni li ramadhana, wa sallim ramadhanali wa tusallimhu minni mutaqabbalan.

“Ya Allah, antarkanlah aku hingga sampai Ramadhan, dan antarkanlah Ramadhan kepadaku, dan terimalah amal-amalku di bulan Ramadhan.” aamiin...

KHUTBAH RASULULLAH MENJELANG RAMADHAN

Selain memerintah syaum, dalam menyambut menjelang bulan Ramadhan, Rasulullah selalu memberikan beberapa nasehat dan pesan-pesan. Inilah 'azimat' Nabi tatkala memasuki Ramadhan!

“Wahai manusia! Sungguh telah datang pada kalian bulan Allah dengan membawa berkah rahmat dan maghfirah. Bulan yang paling mulia disisi Allah. Hari-harinya adalah hari-hari yang paling utama. Malam-malamnya adalah malam-malam yang paling utama. Jam demi jamnya adalah jam-jam yang paling utama.

Inilah bulan ketika kamu diundang menjadi tamu Allah dan dimuliakan oleh-NYA. Di bulan ini nafas-nafasmu menjadi tasbih, tidurmu ibadah, amal-amalmu diterima dan doa-doamu diijabah. Bermohonlah kepada Allah Rabbmu dengan niat yang tulus dan hati yang suci agar Allah membimbingmu untuk melakukan shiyam dan membaca Kitab-Nya.

Celakalah orang yang tidak mendapat ampunan Allah di bulan yang agung ini. Kenanglah dengan rasa lapar dan hausmu di hari kiamat. Bersedekahlah kepada kaum fuqara dan masakin. Muliakanlah orang tuamu, sayangilah yang muda, sambungkanlah tali persaudaraanmu, jaga lidahmu, tahan pandanganmu dari apa yang tidak halal kamu memandangnya dan pendengaranmu dari apa yang tidak halal kamu mendengarnya. Kasihilah anak-anak yatim, niscaya dikasihi manusia anak-anak yatimmu. Bertaubatlah kepada Allah dari dosa-dosamu. Angkatlah tangan-tanganmu untuk berdoa pada waktu shalatmu karena itulah saat-saat yang paling utama ketika Allah Azza wa Jalla memandang hamba-hamba-Nya dengan penuh kasih; Dia menjawab mereka ketika mereka menyeru-Nya, menyambut mereka ketika mereka memanggil-Nya dan mengabulkan doa mereka ketika mereka berdoa kepada-Nya.

Wahai manusia! Sesungguhnya diri-dirimu tergadai karena amal-amalmu, maka bebaskanlah dengan istighfar. Punggung-punggungmu berat karena beban (dosa) mu, maka ringankanlah dengan memperpanjang sujudmu.

Ketahuilah! Allah ta’ala bersumpah dengan segala kebesaran-Nya bahwa Dia tidak akan mengazab orang-orang yang shalat dan sujud, dan tidak akan mengancam mereka dengan neraka pada hari manusia berdiri di hadapan Rabb al-alamin.

Wahai manusia! Barang siapa di antaramu memberi buka kepada orang-orang mukmin yang berpuasa di bulan ini, maka di sisi Allah nilainya sama dengan membebaskan seorang budak dan dia diberi ampunan atas dosa-dosa yang lalu. (Sahabat-sahabat lain bertanya: “Ya Rasulullah! Tidaklah kami semua mampu berbuat demikian.”

Rasulullah meneruskan: “Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan sebiji kurma. Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan seteguk air.”

Wahai manusia! Siapa yang membaguskan akhlaknya di bulan ini ia akan berhasil melewati sirathol mustaqim pada hari ketika kai-kaki tergelincir. Siapa yang meringankan pekerjaan orang-orang yang dimiliki tangan kanannya (pegawai atau pembantu) di bulan ini, Allah akan meringankan pemeriksaan-Nya di hari kiamat. Barangsiapa menahan kejelekannya di bulan ini, Allah akan menahan murka-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memuliakan anak yatim di bulan ini, Allah akan memuliakanya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa menyambungkan tali persaudaraan (silaturahmi) di bulan ini, Allah akan menghubungkan dia dengan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memutuskan kekeluargaan di bulan ini, Allah akan memutuskan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barangsiapa melakukan shalat sunat di bulan ini, Allah akan menuliskan baginya kebebasan dari api neraka. Barangsiapa melakukan shalat fardu baginya ganjaran seperti melakukan 70 shalat fardu di bulan lain. Barangsiapa memperbanyak shalawat kepadaku di bulan ini, Allah akan memberatkan timbangannya pada hari ketika timbangan meringan. Barangsiapa di bulan ini membaca satu ayat Al-Quran, ganjarannya sama seperti mengkhatam Al-Quran pada bulan-bulan yang lain.

Wahai manusia! Sesungguhnya pintu-pintu surga dibukakan bagimu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar tidak pernah menutupkannya bagimu. Pintu-pintu neraka tertutup, maka mohonlah kepada Rabbmu untuk tidak akan pernah dibukakan bagimu. Setan-setan terbelenggu, maka mintalah agar ia tak lagi pernah menguasaimu. Amirul mukminin k.w. berkata: “Aku berdiri dan berkata: “Ya Rasulullah! Apa amal yang paling utama di bulan ini?” Jawab Nabi: “Ya Abal Hasan! Amal yang paling utama di bulan ini adalah menjaga diri dari apa yang diharamkan Allah”.

Wahai manusia! sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkahan, yaitu bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan; bulan yang Allah telah menjadikan puasanya suatu fardhu, dan qiyam di malam harinya suatu tathawwu’.”

“Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan di dalamnya, samalah dia dengan orang yang menunaikan suatu fardhu di dalam bulan yang lain.”

“Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu adalah pahalanya surga. Ramadhan itu adalah bulan memberi pertolongan ( syahrul muwasah ) dan bulan Allah memberikan rizqi kepada mukmin di dalamnya.”

“Barangsiapa memberikan makanan berbuka seseorang yang berpuasa, adalah yang demikian itu merupakan pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa tanpa sedikitpun berkurang.”

Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, tidaklah semua kami memiliki makanan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa. Maka bersabdalah Rasulullah saw, “Allah memberikan pahala kepada orang yang memberi sebutir kurma, atau seteguk air, atau sehirup susu.”

“Dialah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya pembebasan dari neraka. Barangsiapa meringankan beban dari budak sahaya (termasuk di sini para pembantu rumah) niscaya Allah mengampuni dosanya dan memerdekakannya dari neraka.”

“Oleh karena itu banyakkanlah yang empat perkara di bulan Ramadhan; dua perkara untuk mendatangkan keridhaan Tuhanmu, dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya.”

“Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan mohon ampun kepada-Nya . Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka.” “Barangsiapa memberi minum kepada orang yang berbuka puasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolam-Ku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk ke dalam surga.” (HR. Ibnu Huzaimah).

Selasa, 16 Juni 2015

Penentuan Awal Ramadhan 1436 H

Alhamdulillah awal Ramadhan 1436 H. / 2015 M. untuk tahun ini tidak ada "Hilal Marqanah". Karena, ketika pada saat matahari terbenam (sunset) hari Selasa, 16 Juni 2015 dia bersembunyi di bawah ufuq, sehingga mustahil bisa terlihat, baik dengan mata telanjang (naked eye) maupun teleskop atau teropong . Dengan demikian, antara pemerintah RI & NU dan Muhammadiyah sama-sama akan mengawali awal Ramadhan 1436 H. pada hari Kamis, 18 Juni 2015 M. dengan perhitungan ilmu falak menggunakan sistem "Almanak Nautika".

Senin, 15 Juni 2015

SAMBUT DENGAN GEMBIRA

Karena rahasia puasa merupakan sesuatu yang amat penting bagi kita, maka sudah sepantasnyalah kalau kita harus menyambut kedatangan Ramadhan tahun ini dengan penuh rasa gembira sehingga kegembiraan kita ini akan membuat kita bisa melaksanakan ibadah Ramadhan nanti dengan ringan meskipun sebenarnya ibadah Ramadhan itu berat.


Kegembiraan kita terhadap datangnya bulan Ramadhan harus kita tunjukkan dengan berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan Ramadhan tahun sebagai momentum untuk mentarbiyyah (mendidik) diri, keluarga dan masyarakat kearah pengokohan atau pemantapan taqwa kepada Allah Swt, sesuatu yang memang amat kita perlukan bagi upaya meraih keberkahan dari Allah Swt bagi bangsa kita yang hingga kini masih menghadapi berbagai macam persoalan besar. Kita tentu harus prihatin akan kondisi bangsa kita yang sedang mengalami krisis, krisis yang seharusnya diatasi dengan memantapkan iman dan taqwa, tapi

malah dengan menggunakan cara sendiri-sendiri yang akhirnya malah memicu pertentangan dan perpecahan yang justeru menjauhkan kita dari rahmat dan keberkahan dari Allah SWT.

RAHASIA PUASA

Sebagai muslim yang sejati, kedatangan dan kehadiran Ramadhan yang mulia pada tahun ini merupakan sesuatu yang amat membahagiakan kita. Betapa tidak, dengan menunaikan ibadah Ramadhan, amat banyak keuntungan yang akan kita peroleh, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak.


Disinilah letak pentingnya bagi kita untuk membuka tabir rahasia puasa sebagai salah satu bagian terpenting dari ibadah Ramadhan.


Dr. Yusuf Qardhawi dalam kitabnya Al Ibadah Fil Islam mengungkapkan ada lima rahasia puasa yang bisa kita buka untuk selanjutnya bisa kita rasakan kenikmatannya dalam ibadah Ramadhan.


a.Menguatkan Jiwa.

Dalam hidup hidup, tak sedikit kita dapati manusia yang didominasi oleh hawa nafsunya, lalu manusia itu menuruti apapun yang menjadi keinginannya meskipun keinginan itu merupakan sesuatu yang bathil dan mengganggu serta merugikan orang lain. Karenanya, di dalam Islam ada perintah untuk memerangi hawa nafsu dalam arti berusaha untuk bisa mengendalikannya, bukan membunuh nafsu yang membuat kita tidak mempunyai keinginan terhadap sesuatu yang bersifat duniawi. Manakala dalam peperangan ini manusia mengalami kekalahan, malapetaka besar akan terjadi karena manusia yang kalah dalam perang melawan hawa nafsu itu akan mengalihkan penuhanan dari kepada Allah Swt sebagai Tuhan yang benar kepada hawa nafsu yang cenderung mengarahkan manusia pada kesesatan. Allah memerintahkan kita memperhatikan masalah ini dalam firman-Nya yang artinya: Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya sesat

berdasarkan ilmu-Nya (QS 45:23).


Dengan ibadah puasa, maka manusia akan berhasil mengendalikan hawa nafsunya yang membuat jiwanya menjadi kuat, bahkan dengan demikian, manusia akan memperoleh derajat yang tinggi seperti layaknya malaikat yang suci dan ini akan membuatnya mampu mengetuk dan membuka pintu-pintu langit hingga segala do’anya dikabulkan oleh Allah Swt, Rasulullah Saw bersabda yang artinya:


Ada tiga golongan orang yang tidak ditolak do’a mereka: orang yang berpuasa hingga berbuka, pemimpin yang adil dan do’a orang yang dizalimi (HR. Tirmidzi).


b.Mendidik Kemauan.

Puasa mendidik seseorang untuk memiliki kemauan yang sungguh-sungguh dalam kebaikan, meskipun untuk melaksanakan kebaikan itu terhalang oleh berbagai kendala. Puasa yang baik akan membuat seseorang terus mempertahankan keinginannya yang baik, meskipun peluang untuk menyimpang begitu besar.

Karena itu, Rasulullah Saw menyatakan: Puasa itu setengah dari kesabaran. Dalam kaitan ini, maka puasa akan membuat kekuatan rohani seorang muslim semakin prima. Kekuatan rohani yang prima akan membuat seseorang tidak akan lupa diri meskipun telah mencapai keberhasilan atau kenikmatan duniawi yang sangat besar, dan kekuatan rohani juga akan membuat seorang muslim tidak akan berputus asa meskipun penderitaan yang dialami sangat sulit.


c.Menyehatkan Badan.

Disamping kesehatan dan kekuatan rohani, puasa yang baik dan benar juga akan memberikan pengaruh positif berupa kesehatan jasmani. Hal ini tidak hanya dinyatakan oleh Rasulullah Saw, tetapi juga sudah dibuktikan oleh para dokter atau ahli-ahli kesehatan dunia yang membuat kita tidak perlu meragukannya lagi. Mereka berkesimpulan bahwa pada saat-saat tertentu, perut memang harus diistirahatkan dari bekerja memproses makanan yang masuk sebagaimana juga mesin harus diistirahatkan, apalagi di dalam Islam, isi perut kita memang harus dibagi menjadi tiga, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk air dan sepertiga untuk udara.


d.. Mengenal Nilai Kenikmatan.

Dalam hidup ini, sebenarnya sudah begitu banyak kenikmatan yang Allah berikan kepada manusia, tapi banyak pula manusia yang tidak pandai mensyukurinya. Dapat satu tidak terasa nikmat karena menginginkan dua, dapat dua tidak terasa nikmat karena menginginkan tiga dan begitulah seterusnya. Padahal kalau manusia mau memperhatikan dan merenungi, apa yang diperolehnya sebenarnya sudah sangat menyenangkan karena begitu banyak orang yang memperoleh sesuatu tidak lebih banyak atau tidak lebih mudah dari apa yang kita peroleh.

Maka dengan puasa, manusia bukan hanya disuruh memperhatikan dan merenungi tentang kenikmatan yang sudah diperolehnya, tapi juga disuruh merasakan langsung betapa besar sebenarnya nikmat yang Allah berikan kepada kita. Hal ini karena baru beberapa jam saja kita tidak makan dan minum sudah terasa betul penderitaan yang kita alami, dan pada saat kita berbuka puasa, terasa betul besarnya nikmat dari Allah meskipun hanya berupa sebiji kurma atau seteguk air. Disinilah letak pentingnya ibadah puasa guna mendidik kita untuk menyadari tinggi nilai kenikmatan yang Allah berikan agar kita selanjutnya menjadi orang yang pandai bersyukur dan tidak mengecilkan arti kenikmatan dari Allah meskipun dari segi jumlah memang sedikit dan kecil.

Rasa syukur memang akan membuat nikmat itu bertambah banyak, baik dari segi jumlah atau paling tidak dari segi rasanya, Allah berfirman yang artinya: Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasati Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih (QS 14:7).


e.Mengingat dan Merasakan Penderitaan Orang Lain.

Merasakan lapar dan haus juga memberikan pengalaman kepada kita bagaimana beratnya penderitaan yang dirasakan orang lain. Sebab pengalaman lapar dan haus yang kita rasakan akan segera berakhir hanya dengan beberapa jam, sementara penderitaan orang lain entah kapan akan berakhir. Dari sini, semestinya puasa akan menumbuhkan dan memantapkan rasa solidaritas kita kepada kaum muslimin lainnya yang mengalami penderitaan yang hingga kini

masih belum teratasi, seperti penderitaan saudara-saudara kita di Ambon atau Maluku, Aceh dan di berbagai wilayah lain di Tanah Air serta yang terjadi di berbagai belahan dunia lainnya seperti di Chechnya, Kosovo, Irak, Palestina dan sebagainya.


Oleh karena itu, sebagai simbol dari rasa solidaritas itu, sebelum Ramadhan berakhir, kita diwajibkan untuk menunaikan zakat agar dengan demikian setahap demi setahap kita bisa mengatasi persoalan-persoalan umat yang menderita. Bahkan zakat itu tidak hanya bagi kepentingan orang yang miskin dan menderita, tapi juga bagi kita yang mengeluarkannya agar dengan demikian, hilang kekotoran jiwa kita yang berkaitan dengan harta seperti gila harta, kikir dan sebagainya. Allah berfirman yang artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS 9:103).

KEUTAMAAN PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWAL

Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu 'anhu meriwayatkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun . (HR. Muslim).

Imam Ahmad dan An-Nasa'i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi shallallahu 'alaihi wasalllam bersabda:


"Puasa Ramadhan (ganjarannya) sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka itulah bagaikan berpuasa selama setahun penuh." ( Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam "Shahih" mereka.)


Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa berpuasa Ramadham lantas disambung dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun. " (HR. Al-Bazzar) (Al Mundziri berkata: "Salah satu sanad yang befiau miliki adalah shahih.")


Pahala puasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal menyamai pahala puasa satu tahun penuh, karena setiap hasanah (tebaikan) diganjar sepuluh kali lipatnya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di muka.


Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat, di antaranya :

1. Puasa enam hari di buian Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.

2. Puasa Syawal dan Sya'ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidak sempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.

3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah Ta'ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan: "Pahala'amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya." Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama.

Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan suatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.

4. Puasa Ramadhan -sebagaimana disebutkan di muka- dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lain. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya'ldul Fitri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah 'Idul Fitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.

Oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampunan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia malah menggantinya dengan perbuatan maksiat maka ia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Allah Ta'ala berfirman:

"Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai kembali "(An-Nahl: 92)

5. Dan di antara manfaat puasa enam hari bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup.


Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi. Sebab tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan.


Barangsiapa merasa demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setelah 'Idul Fitri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa bosam dan berat apalagi benci.


Seorang Ulama salaf ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya pada bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi, beliau berkomentar:

"Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang shalih adalah yang beribadah dengan sungguh-sunggguh di sepanjang tahun."


Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal, dengan demikian ia telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal.


Ketahuilah, amal perbuatan seorang mukmin itu tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya. Allah Ta'ala berfirman :

"Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal) " (Al-Hijr: 99)

Dan perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa sunnah serta sedekah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala pada bulan Ramadhan adalah disyari'atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, di antaranya; ia sebagai pelengkap dari kekurangan yang terdapat pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab dihapusnya dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikannya kedudukan.


Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan, shalawat dan salam semoga tercurahkan selalu ke haribaan Nabi, segenap keluarga dan sahabatnya.