Rabu, 28 Maret 2012

Laporan Magang di BRI Syariah Cabang Makassar

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Magang
       Secara defisi magang adalah proses pendidikan dan latihan, secara sistematis dan terorganisir yang dilakukan secara terpadu dan berjenjang di lembaga pendidikan, atau latihan dengan bekerja secara langsung dalam proses atau jasa di perusahaan, agar peserta memiliki keterampilan dan kompetensi bagi profesi tertentu sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dimana peserta pemagangan dan dunia usaha terkait dalam kontrak.
    Magang merupakan suatu kegiatan intra kurikuler yang masih terkait dengan proses perkuliahan. Dalam proses magang, mahasiswa belajar di luar kampus secara langsung bukan lagi dalam taraf teori. Proses perkuliahan dalam ruangan hanyalah sebagian kecil dari ilmu yang didapatkan, praktek lapangan atas ilmu yang didapatkan selama kuliah akan lebih terasa bagi mahasiswa.
    Dengan demikian magang sangat penting dilakukan oleh mahasiswa untuk mengsingkronkan antara teori dan praktek. Dunia pendidikan tak kan berarti tanpa adanya kerja nyata, maka seseorang akan terasa aneh jika hanya berbicara saja tanpa pernah merasakan langsung terhadap apa yang dibicarakan.
    Dalam mencapai tingkat profesional, dituntut agar terjun terlebih dahulu dalam dunia kerja  karena disinilah keilmuannya diterapkan. Proses magang juga merupakan tolak ukur keberhasilan pendidikan seseorang apakah selama perkuliahan ada ilmu yang didapatkan atau hanya mempermainkan kuliah saja, dalam magang itulah diukur tingkat keseriusannya dalam kuliah. 
B.    Ruang Lingkup Magang
        Selama proses magang, ruang lingkup magang yang telah dilaksanakan terdiri atas: Kajian produk bank
        Dalam proses ini gambaran tentang produk bank diberikan secara langsung oleh pembimbing pada instansi tersebut, menggambarkan secara jelas produk-produk tersebut demikian juga aplikasinya
C.    Tujuan dan Manfaat Magang
1.    Tujuan Magang
Tujuan diadakannya magang adalah sebagai berikut:
a.    Mahasiswa dapat merasakan secara langsung pada perusahaan perbankan
b.    Untuk memperoleh pengalaman kerja di dunia perbankan
c.    Untuk mengetahui kondisi lingkungan kerja yang nyata dalan dunia perbankan
d.    Untuk membandingkan ilmu yang diperoleh di perkuliahan dengan pelaksanaan magang perbankan.
e.    Untuk memperoleh pengetahuan dari tempat magang, mengetahui proses-proses kerja yang terdapat di dalam perusahaan. Proses kerja yang dimaksud adalah bagaiamana hasil produk, bidang kerja, kedisiplinan, dan evaluasi kerja.
f.    Mengaplikasikan kemampuan praktik yang diperolah diperkuliahan ke dunia industri.
2.    Manfaat Magang
Manfaat diadakannya magang adalah sebagai berikut:
a.    Manfaat bagi Mahasiswa
1)    Mahasiswa dapat mengaplikasikan dan meningkatkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah
2)    Menambah wawasan setiap mahasiswa mengenai dunia perbankan
3)    Menambah dan meningkatkan wawasan keilmuan, keterampilan serta keahlian bidang  kerja.
b.    Manfaat Bagi Kampus
1)    Terjadinya kerjasma “bilateral” antara kampus dan pihak perbankan.
2)    Kampus akan dapat meningkatkan kualitas lulusannya melalui pengalaman kerja yang telah diperoleh oleh mahasiswa selama megang.
3)    Memiliki citra yang baik dengan pihak perbankan.
c.    Manfaat bagi perusahaan
1)    Adanya kerjasama antara dunia pendidikan dengan perbankan memberikan dampak positif dan pencitraan yang baik terhadap kalangan akademis.
2)    Adanya tukar pikiran dan diskusi antara pihak perbankan dengan mahasiswa yang melakukan magang menjadi masukan yang baik untuk perkembangan perusahaan perbankan agar tetap sesuai dengan koridor yang ada, terutama bank syariah. Dimana perkembangan produk perbankan syariah yang sangat pesat terus membutuhkan pengawasan dari pihak akademis.
3)    Adanya mahasiswa yang melakukan praktik magang sangat membantu kerja-kerja operasional  karyawan-karyawan perusahaan perbangkan bersangkutan.

BAB II
DESKRIPSI DATA DAN PEMBAHASAN

A.    Gambaran Umum PT. BRI Syariah (BRIS)
1.    Sejarah Umum BRIS
    Berawal dari akuisisi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., terhadap Bank Jasa Arta pada 19 Desember 2007 dan setelah mendapatkan izin dari Bank Indonesia pada 16 Oktober 2008 melalui suratnya No.10/67/KEP.GBI/DpG/2008, maka pada tanggal 17 November 2008 PT. Bank BRI Syariah secara resmi beroperasi. Kemudian PT. Bank BRI Syariah merubah kegiatan usaha yang semula beroperasional secara konvensional, kemudian diubah menjadi kegiatan perbankan berdasarkan prinsip syariah Islam.
Dua tahun lebih PT. Bank BRI Syariah hadir mempersembahkan sebuah bank ritel modern terkemuka dengan layanan fi¬nansial sesuai kebutuhan nasabah dengan jangkauan termudah untuk kehidupan lebih bermakna. Melayani nasabah dengan pelayanan prima (service excellence) dan menawarkan beragam produk yang sesuai harapan nasabah dengan prinsip syariah.
Kehadiran PT. Bank BRI Syariah di tengah-tengah industri perbankan nasional dipertegas oleh makna pendar cahaya yang mengikuti logo perusahaan. Logo ini menggambarkan keinginan dan tuntutan masyarakat terhadap sebuah bank modern sekelas PT. Bank BRI Syariah yang mampu melayani masyarakat dalam kehidupan modern. Kombinasi warna yang digunakan merupakan turunan dari warna biru dan putih sebagai benang merah dengan brand PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
Aktivitas PT. Bank BRI Syariah semakin kokoh setelah pada 19 Desember 2008 ditandatangani akta pemisahan Unit Usaha Syariah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., untuk melebur ke dalam PT. Bank BRI Syariah (proses spin off) yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2009. Penandatanganan dilakukan oleh Bapak Sofyan Basir selaku Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., dan Bapak Ventje Rahardjo selaku Direktur Utama PT. Bank BRI Syariah.
Saat ini PT. Bank BRI Syariah menjadi bank syariah ketiga terbesar berdasarkan aset. PT. Bank BRI Syariah tumbuh dengan pesat baik dari sisi aset, jumlah pembiayaan dan perolehan dana pihak ketiga. Dengan berfokus pada segmen menengah bawah, PT. Bank BRI Syariah menargetkan menjadi bank ritel modern terkemuka dengan berbagai ragam produk dan layanan perbankan.
Sesuai dengan visinya, saat ini PT. Bank BRI Syariah merintis sinergi dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., dengan memanfaatkan jaringan kerja PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., sebagai Kantor Layanan Syariah dalam mengembangkan bisnis yang berfokus kepada kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan kegiatan konsumer berdasarkan prinsip Syariah
2.    Struktur Organisasi dan Bidang Kerja
Berikut struktur organisasi BRI Syariah KCI Pettarani Makassar beserta bidang kerja masing-masing:
a.    Pimpinan Cabang
Adalah struktur tertinggi di kantor cabang yang bertanggung jawab atas keseluruhan berjalannya sistem operasional perbankan di level kantor cabang dan membawahi keseluruhan manager, baik bisnis maupun operasioal. 
b.    Financing Reviewer
Melakukan review pembiayaan, mencermati setiap pengajuan pembiayaan yang melebihi kewenenangan limit cabang untuk memutuskan, untuk diajukan ke komite kantor pusat.
c.    Marketing Communication
Bertanggung jawab untuk menangani semua komunikasi bagi perusahaan, menyampaikan pesan kepada publik terutama konsumen sasaran mengenai keberadaan produk di pasar.
d.    Mikro Marketing Manager
Bertanggung jawab atas program-program marketing untuk segmen bisnis mikro dan sekaligus bertanggung jawab terhadap SDM yang menjadi sub ordinatnya baik dari segi bisnis maupun administrasi.
e.    Consumer Marketing Manager
Bertanggung jawab atas program-program marketing sekaligus memasarkan produk-produk consumer. Juga bertanggung jawab terjadap SDM yang menjadi sub ordinatnya baik dari sisi bisnis maupun administrasi.
f.    SME (Small Medium Enterprise) & Commercial Marketing Manager
Bertanggung jawab atas program-program marketing untuk segmen bisnis small medium dan sekaligus bertanggung jawab terhadap SDM yang menjadi sub ordinatnya baik dari sisi bisnis maupun administrasi.
g.    Operation Manager
Bertanggung jawab atas berjalannya operasional perbankan yang berada diluar aspek bisnis.
h.    Collection Manager
Bertanggung jawab menjaga kolektifitas pembiayaan dan kesehatan pembiayaan, serta memenej pembiayaan-pembiayaan bermasalah atau terindikasi memiliki potensi akan bermasalah.
1)    Desk Collection
Menagih pembayaran dari nasabah by phone, biasanya dalam jangka waktu 1 atau 2 hari.
2)    Collection Officer
Menagih pembayaran pada nasabah dengan cara terjun langsung ke lapangan.
3)    Restructuring
Jika ada masalah pada pembayaran dari nasabah dan memungkinkan dilakukan review ulang.
i.    Financing Support Supervisor
Bertanggung jawab melakukan supervisi terhadap proses pembiayaan baik dari aspek penilaian jaminan, aspek yuridis atau legal, pengadministrasian dan pelaporan. 
1)    Melakukan penaksiran nilai jaminan
2)    Melakukan analisa yuridis pada nasabah
3)    Melakukan proses administrasi pembiayaan
4)    Melakukan pelaporan ke BI
j.    AFO (Area Financing Officer)
Melakukan review pembiayaan, mencermati setiap pengajuan pembiayaan untuk diajukan ke komite kantor pusat dan untuk segmen mikro, mulai dari 5 – 500 juta rupiah.
k.    Sales Officer
Melakukan proses marketing untuk segmen konsumen.
l.    Funding Officer
Melakukan proses marketing atau produk funding untuk segmen konsumer atau tabungan perorangan.
m.     Account Officer
Melakukan proses marketing untuk segmen SME dan comersial khususnya giro dan deposito.
n.    Petugas Sundries (Loan Operation) 
1)    Melayani transaksi operasional terkait dengan pembiayaan dan pemindahbukuan antara lain transaksi pencarian pembiayaan, pembayaran angsuran atau bagi hasil debitur dan pelunasan pembiayaan serta transaksi back office lainnya sesuai aturan dan SLA yang ditetapkan untuk mencapai service excellent (Implementasi Fungsi Service Provider). 
2)    Memberikan dukungan kepada Supervisor Administrasi Internal, Operation Manager, Pimpinan Cabang dan semua Grup di BRIS, berupa :
a)    Memproses layanan operasi pencairan dan pelunasan pembiayaan serta pembayaran angsuran yang dilakukan nasabah secara tepat waktu dan konsisten.
b)    Sebagai nara sumber dalam layanan operasi pembiayaan baik untuk internal bank maupun dengan jaringan bank eksternal lainnya.
c)    Menjadi bagian dari tim operation yang solid, dapat bekerjasama dan berkomunikasi secara efektif.
3)    Menerima Instruksi Realisasi Pembiayaan (IRP) dari unit ADP
(Administrasi Pembiayaan) dan memverifikasi pengisian dan tanda tangan pejabat yang berwenang untuk memastikan kebenaran transaksi yang diterimanya.
4) Menginput aplikasi IRP dalam proses pencairan pembiayaan pada     system sesuai data yang ada pada aplikasi untuk menghindari kesalahan yang merugikan Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu Syariah.
5) Memahami produk dan layanan yang diberikan terkait dengan operasional pembiayaan.
6) Melaksanakan dan berkoordinasi secara proaktif dengan supervisor dan karyawan lainnya dalam rangka implementasi kebijakan dan aturan yang berlaku untuk setiap layanan operasi back office di kantor cabang.
7) Sebagai bagian dari tim operasi yang harus dapat bekerjasama dan mengikuti pelatihan dalam mewujudkan team work yang solid dan komunikasi yang efektif di operasional kantor cabang.
o.  Petugas Kliring
1)    Melayani nasabah untuk transaksi setor dan penarikan kliring serta transksi back office lainnya sesuai aturan dan SLA (Service Level Agreement) yang ditetapkan untuk mencapai service excellent.
2)    Memberikan dukungan kepada Supervisor Administrasi Internal, Operation Manager, Pimpinan Cabang dan semua Grup di BRIS, berupa:
a)    Memproses layanan operasi setoran dan penarikan kliring yang dilakukan nasabah secara tepat waktu dan konsisten.
b)    Sebagai nara sumber dalam layanan operasi kliring dan transfer baik untuk internal bank maupun dengan jaringan bank eksternal lainnya.
c)    Menjadi bagian dari tim operation yang solid, dapat bekerjasama dan berkomunikasi efektif.
3) Melaksanakan transaksi operasional (transfer, setoran, kliring, penarikan kliring) dan transaksi back office (pemindahbukuan dll) sesuai dengan jumlah normal transaksi, berdasarkan instruksi nasabah dan kebijakan serta aturan yang telah ditetapkan.
4)   Menginput aplikasi transfer dan setoran kliring nasabah pada mesin TPK SKNBI di Kantor Cabang Wilayah Kliring BI sesuai ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan.
5) Memahami produk dan layanan yang diberikan terkait dengan operasional kliring.
6)  Melaksanakan dan berkoordinasi secara proaktif dengan supervisor dan karyawan lainnya dalam rangka implementasi kebijakan dan   aturan yang berlaku untuk setiap layanan operasi back office di kantor cabang.
7)  Sebagai bagian dari tim operasi yang harus dapat bekerjasama dan mengikuti pelatihan dalam mewujudkan team work yang solid dan komunikasi yang efektif di operasional kantor cabang.
p.    Supervisor layanan 
1)    Mengkoordinir kegiatan pelayanan dan transaksi operasional teller dan customer service sehingga kebutuhan nasabah dapat terpenuhi dan tidak ada transaksi yang tertunda penyelesaiannya untuk mencapai service excellent (Implementasi Fungsi Service Profider)
2)    Memberikan dukungan kepada Operation Manager, Pimpinan Cabang, dan semua Grup di BRIS , berupa:
a)    Menyediakan layanan operasi front office yang akurat dan tepat waktu secara konsisten.
b)    Menyetujui atau otorisasi transaksi layanan operasi front office sesuai kewenangannya.
c)    Membimbing teller dan customer service dalam melaksanakan tugasnya.
d)    Sebagai nara sumber dalam layanan operasi front office baik untuk internal bank maupun dengan jaringan bank eksternal lainnya.
e)    Membangun team work dan komunikasi yang efektif di front office kantor cabang.
3)    Membina dan melatih teller dan customer service agar dapat   melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar.
4)    Betanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan kerja terutama halaman, banking hall dan area kerja teller, customer service dan area front office lainnya, seperti tempat duduk nasabah, tempat aplikasi dan brosur.
5)    Mengelola operasional teller dan customer service kantor cabang.
6)    Melakukan koordinasi internal dan eksternal perusahaan khususnya yang terkait dengan operasional front office kantor cabang.
7)    Melakukan sosialisasi kepada teller dan customer service serta pihak terkait lainnya dalam rangka impslementasi kebijakan dan aturan yang berlaku untuk setiap layanan operasi front office di kantor cabang.
8)    Membentuk team work yang solid dan komunikasi yang efektif di operasional front office kantor cabang serta pengembangan karier dan pelatihan yang dibutuhkan oleh karyawan front office di kantor cabang.
q.    Teller
1)    Melayani nasabah untuk transaksi setor dan penarikan tunai dan non tunai serta transaksi lainnya sesuai aturan dan SLA yang ditetapkan untuk mencapai service excellent – Implementasi fungsi Service Profider.
2)    Memberikan dukungan kepada supervisor layanan, operation manager, pimpinan cabang, berupa:
a)    Memproses layanan operasi baik tunai maupun non tunai yang dilakukan nasabah di teller, dengan akurat dan tepat waktu secara konsisten.
b)    Sebagai nara sumber dalam layanan operasi tunai dan non tunai sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya.
c)    Menjadi bagian dari tim operation yang solid, dapat bekerjasama dan berkomunikasi secara efektif.
d)    Melaksanakan dan bertanggung jawab atas transaksi operasional tunai dan non tunai yang diprosesnya berdasarkan instruksi nasabah dan kebijakan serta aturan yang telah ditetapkan.
e)    Memperhatikan dan menjaga kebersihan lingkungan kerja terutama counter teller dan kondisi khasanah.
f)    Memahami produk dan layanan yang diberikan terkait dengan operasi teller.
g)    Melaksanakan dan bertanggung jawab kepada supervisor dalam rangka implementasi kebijakan dan aturan yang berlaku untuk setiap layanan operasi front office di kantor cabang.
h)    Sebagai bagian dari tim operasi yang harus dapat bekerjasama dan mengikuti pelatihan dalam mewujudkan team work yang solid dan komunikasi yang efektif di operasional kantor cabang.
r.    General Affair
1)    Berkoordinasi dengan kantor pusat dalam hal korespondensi, pengelolaan biaya dan pajak kantor cabang atau kantor cabang pembantu serta pengelolaan aktiva tetap dan inventaris kantor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2)    Memberikan dukungan kepada kantor cabang atau kantor cabang pembantu syariah, berupa:
a)    Pengelolaan biaya, kantor cabang atau kantor cabang pembantu, aktiva tetap asset dan biaya akun-akun pada cabang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b)    Pengelolaan nostro cabang pada bank lain sesuai ketentuan yang berlaku.
3)    pengelolaan biaya dan pembukuan serta monitoring persekot (BDD)
4)    Sebagai custodian kas kecil dan materai serta membantu pengambilan dan pengantaran uang dari rek. nostro KC ke KCP serta kantor kas dan sebaliknya.
5)    Pengelolaan asset dan inventaris kantor serta mengelola penyusutan dan amortisasinya.
6)    Pengelolaan dokumen kantor dan korespondensinya.
7)    Memahami produk dan layanan yang diberikan terkait dengan operasional pembiayaan.
8)    Melaksanakan dan berkoordinasi secara proaktif dengan supervisor dan karyawan lainnya dalam rangka implementasi kebijakan dan aturan yang berlaku untuk setiap layanan operasi back office di kantor cabang.
9)    Sebagai bagian dari tim operasi yang harus dapat bekerjasama dan mengikuti pelatihan dalam mewujudkan team work yang solid dan komunikasi yang efektif di operasional kantor cabang.
s.    Customer Service
1)    Melayani nasabah memberikan informasi produk dan layanan serta melaksanakan transaksi operasional sesuai dengan kewenangannya, berdasarkan instruksi nasabah daan kebijakan serta aturan yang telah ditetapkan.
2)    Sebagai petugas yang menerima dan menangani keluhan nasabah serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penyelesaiannya.
3)    Memperhatikan dan menjaga kebersihan lingkungan kerja terutama tempat kerja, tempat tunggu nasabah, tempat brosur, dan area banking hall.
4)    Memahami produk layanan yang diberikan terkait dengan operasi layanan Customer Service.
5)    Melaksanakan dan bertanggung jawab kepada supervisor dan berkoordinasi secara prokatif dengan karyawan lainnya dalam rangka implementasi kebijakan dan aturan yang berlaku untuk setiap layanan operasi front office di kantor cabang.
6)    Sebagai bagian dari tim operasi yang harus dapat bekerjasama dan mengikuti pelatihan dalam mewujudkan team work yang solid dan komunikasi yang efektif di operasional kantor cabang.
7)    Melayani nasabah dalam pembukaan dan penutupan rekening serta transaksi lainnya sesuai aturan dan SLA yang ditetapkan untuk mencapai service excellent (Implementasi Fungsi Service Profider)
8)    Memberikan dukungan kepada supervisor layanan, operasional manager, pimpinan cabang, berupa:
a)    Memproses layanan operasi pembukaan dan penutupan rekening, serta transaksi lainnya yang dilakukan nasabah di customer service dengan akurat, sopan, ramah, dan tepat waktu secara konsisten.
b)    Sebagai nara sumber dalam layanan operasi dan produk bank sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.
c)    Menjadi bagian dari tim operation yang solid, dapat bekerjasama dan berkomunikasi efektif.
t.    Operations Quality Assurance
1)    Melaksanakan proses internal control di kantor cabang dan kantor cabang pembantu dibawah koordinasinya untuk melakukan kualitas service dan operasi terjaga dengan baik dan transaksi operasi dilakukan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku.
2)    Memberikan dukungan kepada supervisor adm internal, operation manager, pimpinan cabang dan semua grup di BRIS, berupa:
a)    Melaksanakan proses internal control untuk service dan operasi yang tepat dan cepat baik untuk operasi di kantor cabang maupun kantor cabang pembantu dibawah koordinasinya sehingga semua layanan dapat terjaga kualitasnya.
b)    Sebagai user representative dari kantor cabang dalam kaitannya dengan implementasi internal control dan management resiko.
c)    Sebagai pelaksana dan nara sumber dalam implementasi kebijakan dan prosedur pengawasan service dan operasi.
d)    Bagian dari tim operasi cabang maupun Ops Quality Assurance (OQA) Grup Operasi KP agar pelaksanaan tugas dan fungsi OQA dicabang dapat tercapai dengan baik.
e)    Melakukan proses identifikasi, penilaian, pengukuran dan monitoring terhadap kualitas service dan proses operasi atas kegagalan pelaksanaan operasional yang diakibatkan oleh proses, manusia, faktor eksternal dan kesesuaian terhadap prinsip syariah, baik secara harian atau berkala.
f)    Melaksanakan pengawasan service dan proses operasi.
g)    Sebagai nara sumber untuk implementasi kebijakan pengawasan kualitas service dan operasi.
h)    Melakukan koordinasi internal dan eksternal kantor cabang khususnya yang terkait dengan proses pengawasan/kontrol atau dapat dikatakan sebagai user representatif/perwakilan dari Operations Quality Assurance (OQA) grup operasi kantor pusat khususnya dalam menerapkan management resiko atau pengawasan lainnya.
i)    Melaporkan hasil pengawasan kepada pimpinan cabang dan OQA kantor pusat sesuai kebijakan dan aturan yang berlaku, serta memberikan masukan kepada manager operasi, pimpinan cabang, atau grup operasi dalam rangka perbaikan proses dan pelaksanaan kebijakan/prosedur operasional yang berlaku.
j)    Bagian dari tim operasi kantor cabang dan OQA kantor pusat yang harus bisa bekerja secara tim maupun independent.
3.    Produk BRI Syariah
Untuk memenuhi kebutuhan nasabah, produk dan operasional bank BRI Syariah Cabang Makassar dikembangkan cukup bervariasi. Adapun jenis produk yang ditawarkan terbagi dua yaitu dana pihak ketiga dan pembiayaan.    
a.    Dana Pihak Ketiga
1)    Tabungan BRISyariah iB
Tabungan BRISyariah iB merupakan tabungan dari BRISyariah bagi nasabah perorangan yang menggunakan prinsip titipan, dipersembahkan untuk Anda yang menginginkan kemudahan dalam transaksi keuangan.
Program Hujan Emas Tabungan BRI Syariah iB merupakan program yang memberikan kesempatan kepada nasabah pemilik Tabungan BRI Syariah iB untuk memperoleh hadiah emas murni. Sehingga total hadiah yang diberikan selama Program Hujan Emas Tabungan BRI Syariah iB lebih dari 9 kg untuk 218 orang pemenang selama 2 periode.    
a)    Manfaat
Ketenangan serta kenyamanan yang penuh nilai kebaikan serta lebih berkah karena pengelolaan dana sesuai syariah
b)    Fasilitas
Program ini didukung dengan FAEDAH (Fasilitas Serba Mudah), merupakan fasilitas-fasilitas menarik yang diberikan kepada Nasabah Tabungan BRI Syariah iB berupa:
1.    Ringan, Setoran Awal Minimal Rp50.000
2.    Gratis Biaya Administrasi Bulanan Tabungan
3.    Gratis Biaya Bulanan Kartu ATM
4.    Gratis Biaya Tarik Tunai di ATM BRI,
     Jaringan ATM Bersama & PRIMA
5.    Gratis Biaya Cek Saldo di ATM BRI,
     Jaringan ATM Bersama & PRIMA
6.    Gratis Biaya Transfer di ATM BRI, Jaringan ATM Bersama &     PRIMA
7.    Gratis Biaya Debit PRIMA
2)    Tabungan Haji BRI Syariah iB
a.    Manfaat
Ketenangan, kenyamanan serta lebih berkah dalam penyempurnaan ibadah karena pengelolaan dana sesuai syariah.
b.    Fasilitas
1.    Aman, karena diikutsertakan dalam program penjaminan pemerintah
2.    Dapat bertransaksi di seluruh jaringan kantor cabang BRI Syariah secara Online dengan SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) 
3.    Gratis asuransi jiwa dan kecelakaan 
4.    Gratis biaya administrasi bulanan
5.    Bagi hasil yang kompetitif
6.    Pemotongan zakat secara otomatis dari bagi hasil yang Anda dapatkan
7.    Dana tidak dapat ditarik sewaktu-waktu, tidak diberikan kartu ATM
8.    Kemudahan dalam merencanakan persiapan ibadah haji Anda
9.    Tersedia Fasilitas Dana Talangan Haji BRI Syariah iB yang merupakan solusi terbaik mempercepat ke Baitullah dengan persyaratan dan ketentuan mudah serta cepat
3)    Giro BRI Syariah iB
Merupakan simpanan untuk kemudahan berbisnis dengan pengelolaan dana berdasarkan prinsip titipan (wadi’ah yad dhamanah) yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan Cek/Bilyet Giro

a.    Keuntungan & Fasilitas
1.    Online real time di seluruh kantor BRISyariah
2.    Laporan dana berupa rekening koran setiap bulannya
b.    Persyaratan
1.    Setoran awal Rp. 2.500.000 (Perorangan) dan Rp. 5.000.000 (Perusahaan)
2.    Biaya saldo minimal Rp. 20.000
3.    Saldo mengendap minimal Rp. 500.000
4)    Deposito BRI Syariah iB
Deposito BRISyariah iB adalah produk investasi berjangka kepada Deposan dalam mata uang tertentu.
a.    Keuntungan                
Dana dikelola dengan prinsip syariah sehingga shahibul maal tidak perlu khawatir akan pengelolaan dana
b.    Fasilitas
1.    ARO (Automatic Roll Over)
2.    Bilyet Deposito
c.    Persyaratan
1.    Rekening atas nama perorangan:
a)    Minimal saldo pembukaan Rp.2.500.000,-
b)    Menyerahkan fotokopi identitas diri atau kuasanya (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku.
c)    Dalam hal pembukaan dan/atau klausul pembukaan rekening lainnya dikuasakan maka harus disertakan surat kuasa asli yang ditandatangani oleh pemberi kuasa dan pemegang kuasa di atas meterai yang cukup.
d)    Dokumen atau persyaratan lain sesuai yang diatur dalam kebijakan umum operasi maupun syarat dan ketentuan umum pembukaan rekening.
2.    Rekening atas nama perusahaan:
a)    Minimal saldo pembukaan Rp.2.500.000,
b)    Menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku dari pengurus badan usaha atau kuasanya.
c)    Dalam hal pembukaan dan/atau klausul pembukaan rekening lainnya dikuasakan oleh pengurus maka harus disertakan surat kuasa asli yang ditandatangani oleh pemberi kuasa dan pemegang kuasa diatas meterai yang cukup.
d)    Menyerahkan persetujuan para pengurus berwenang sesuai anggaran dasar bahwa penabung dapat bertindak untuk dan atas nama perusahaan dalam melakukan transaksi keuangan. Dengan demikian, tanda tangan pengurus yang mewakili harus dicantumkan dalam Kartu Contoh Tanda Tangan (KCTT).
e)    Menyerahkan fotokopi Akta Pendirian/Anggaran Dasar Perusahaan beserta perubahannya (jika ada), beserta pengesahan Departemen Kehakiman.
f)    Menyerahkan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan sejenisnya.
g)    Menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
h)    Dokumen atau persyaratan lain sesuai yang diatur dalam Kebijakan Umum Operasi maupun Syarat dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening.
b.    Pembiayaan
1)    Talangan Haji BRISyariah iB
Talangan Haji BRI Syariah iB adalah salah satu produk pembiayaan untuk kepergian Ibadah Haji yang mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya di mana naik Rp78,31 miliar dari Rp1,67 miliar pada posisi 2009 menjadi Rp79,98 miliar di posisi 2010, adapun strategi pemasaran Talangan Haji BRISyariah iB adalah dengan diadakannya sosialisasi dan gathering dengan KBIH di seluruh Indonesia dalam upaya menjaring nasabah yang memiliki rencana untuk melaksanakan Ibadah Haji.
Selain itu dalam upaya meningkatkan servis terhadap nasabah, PT. Bank BRI Syariah telah menyediakan fasilitas SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) sehingga untuk pemesanan porsi Haji bisa dilakukan pemesanan secara online.
2)    Gadai BRI Syariah iB
Produk Pembiayaan Gadai BRI Syariah iB memasuki tahun ke 2, telah berhasil membuka 60 Layanan Gadai di seluruh Cabang PT. Bank BRI Syariah. Produk ini menjadi produk unggulan di PT. Bank BRI Syariah karena peningkatan outstanding cukup signi¬kan dimana meningkat drastis sebesar Rp626,67 miliar dari Rp19,41 miliar menjadi Rp646,08 miliar di tahun 2010. Gadai BRI Syariah iB selain untuk kebutuhan dana mendesak juga mendidik masyarakat untuk melindungi nilai assetnya melalui emas dengan memanfaatkan produk Gadai BRI Syariah iB.
3)    KKB BRI Syariah iB
Kepemilikan Kendaraan Bermotor iB (KKB iB) hadir membantu anda mewujudkan memiliki kendaraan (mobil) idaman.
a. Manfaat
1)    Skim pembiayaan adalah jual beli (murabahah), adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh Bank dan Nasabah (fixed margin)
2)    Jangka waktu maksimal 5 tahun
3)    Cicilan tetap dan meringankan selama jangka waktu
4)    Bebas pinalti untuk pelunasan sebelum jatuh tempo
b. Tujuan
1)    Pembelian Mobil Baru
2)    Pembelian Mobil Second
3)    Take Over/Pengalihan Pembiayaan KKB dari lembaga pembiayaan lain
c.    Syarat dan ketentuan
1)    Persyaratan Umum Nasabah
a)    WNI
b)    Karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
c)    Profesional dengan pengalaman praktek minimal 2 tahun
d)    Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan maksimal usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk profesional
e)    Tidak termasuk dalam Daftar Pembiayaan Bermasalah
f)    Memenuhi persyaratan sebagai pemegang polis Asuransi Jiwa
g)    Memiliki atau bersedia membuka rekening tabungan pada Bank BRI Syariah.
2)    Persyaratan Dokumen Nasabah
a)    Karyawan dengan penghasilan tetap
1.    Kartu Tanda Pengenal (KTP)
2.    Kartu Keluarga dan Surat Nikah
3.    Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Gaji
4.    Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
5.    NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta
b)    Profesional
1.    Profesional
2.    Kartu Tanda Pengenal (KTP)
3.    Kartu Keluarga dan Surat Nikah
4.    Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
5.    Izin praktek yang masih berlaku
6.    NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta
d.    Fitur
1)    Plafon Pembiayaan
a)    Minimal Rp.25.000.000
b)    Maksimal Rp.1.000.000.000
2)    Bank Finance (Pembiayaan Bank)
a)    Pembelian Mobil
1.    Baru, maksimum 80% dari harga On The Road yang dikeluarkan Dealer
2.    Bekas, maksimum 80% dari nilai pasar wajar (ditetapkan penilai jaminan Bank)
b)    Take Over/alih Pembiayaan
KKB 100% dari Outstanding lembaga pembiayaan lain dan/atau 80% dari nilai pasar wajar yang ditetapkan penilai jaminan bank (mana yang terendah)
3)    Jangka Waktu
a)    Pembelian mobil baru :
1.    Minimum 1 tahun
2.    Maksimum 5 tahun
b)    Pembelian mobil bekas/second
1.    Minimum 1 tahun
2.    Maksimum 5 tahun
3.    Ketentuan usia kendaraan pada saat jatuh tempo adalah maksimum 8 tahun dari bulan penerbitan BPKB
c)    Take Over/alih Pembiayaan
1.    Minimum 1 tahun
2.    Maksimum 5 tahun
3.    Ketentuan usia kendaraan pada saat jatuh tempo adalah maksimum 8 tahun dari bulan penerbitan BPKB
4)    KPR BRI Syariah iB
a. Deskripsi
Pembiayaan Kepemilikan Rumah kepada perorangan untuk memenuhi sebagian atau keseluruhan kebutuhan akan hunian dengan mengunakan prinsip jual beli (Murabahah) dimana pembayarannya secara angsuran dengan jumlah angsuran yang telah ditetapkan di muka dan dibayar setiap bulan.
b. Manfaat
1)    Skim pembiayaan adalah jual beli (murabahah), adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh bank dan nasabah (fixed margin)
2)    Uang muka ringan
3)    Jangka waktu maksimal 15 tahun
4)    Cicilan tetap dan meringankan selama jangka waktu
5)    Bebas pinalti untuk pelunasan sebelum jatuh tempo
c.    Tujuan
1)    Pembelian Property, terdiri dari pembelian sbb :
a)    Rumah ready stock atau dalam proses pembangunan oleh developer (indent)
b)    Rumah Bekas/Second
c)    Rumah Toko (Ruko) dengan syarat tertentu
d)    Rumah kantor (Rukan) dengan syarat tertentu
e)    Apartemen strata title dengan syarat tertentu
f)    Tanah dengan luas tertentu dan status tanah milik developer atau non developer
2)    Pembangunan/Renovasi Rumah
a)    Bahan bangunan untuk pembangunan
b)    Bahan bangunan untuk perbaikan/renovasi
3)    Take Over/Pengalihan Pembiayaan KPR, terdiri dari:
Take Over dari Lembaga Keuangan Konvensional
d.    Syarat dan ketentuan
1)    Persyaratan Umum Nasabah
a)    WNI
b)    Karyawan tetap dengan  pengalaman kerja minimal 2 tahun
c)    Wiraswasta dengan  pengalaman usaha minimal 3 tahun
d)    Profesional dengan  pengalaman praktek minimal 2 tahun
e)    Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan maksimal usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk wiraswasta dan profesional
f)    Tidak termasuk dalam Daftar Pembiayaan Bermasalah
g)    Memenuhi persyaratan sebagai pemegang polis Asuransi Jiwa
h)    Memiliki atau bersedia membuka rekening tabungan  pada Bank BRI Syariah
2)    Persyaratan Dokumen Nasabah
a)    Karyawan dengan penghasilan tetap
1.    Kartu Tanda Pengenal (KTP)
2.    Kartu Keluarga dan Surat Nikah
3.    Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Gaji
4.    Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
5.    NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta
b)    Wiraswasta
1.    Kartu Tanda Pengenal (KTP)
2.     Kartu Keluarga dan Surat Nikah
3.    Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
4.    Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
5.    Legalitas Usaha (Akte pendirian berikut perubahan    terakhir, TDP, SIUP, NPWP)
6.    NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta
c)    Profesional
1.    Kartu Tanda Pengenal (KTP)
2.    Kartu Keluarga dan Surat Nikah
3.    Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
4.    Izin praktek yang masih berlaku
5.    NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta
3)  Persyaratan Jaminan
a)    Sertifikat Tanah (SHGB dan SHM)
b)    Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
c)    PBB terakhir
4)    Fitur
a)    Plafon Pembiayaan
b)    Minimal Rp.25.000.000,
c)    Maksimal Rp.3.500.000.000,
5)    Bank Finance (Pembiayaan Bank)
a)    Pembelian Rumah
1.    Baru, maksimum 90% dari penawaran developer atau nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan Bank atau Harga Jual Rumah, mana yang lebih rendah
2.    Bekas, maksimum 80% dari nilai pasar (ditetapkan penilai jaminan Bank)
3.    Pembangunan Rumah
1)    Maksimum 80% dari Rencana Anggaran Biaya, selama tidak lebih besar dari nilai tanah yang dijaminkan
2)    Penarikan secara bertahap sesuai progres, maksimal selama 6 bulan
b)    Renovasi Rumah
1.    Maksimum 100% dari Rencana Anggaran Biaya selama tidak lebih besar dari nilai tanah yang dijaminkan
2.    Penarikan secara bertahap berdasarkan progress, maksimal 6 bulan
c)    Take Over
Pembiayaan Rumah 100% dari Outstanding pembiayaan Bank Konventional/Bank Syariah dan/atau 80% dari nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan Bank (mana yang terendah
d)    Pembiayaan Tanah
1. Maksimum 70% dari harga penawaran pengembang (developer) atau nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan Bank dengan pembatasan bahwa untuk tanah real estate, harus dengan developer yang sudah bekerjasama dengan bank
2.    Maksimum 50% dari nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan bank untuk tanah yang di luar perumahan/RE
e)    Pembiayaan Apartemen
1.    Maksimum 70% dari harga penawaran pengembang (developer) yang sudah bekerjasama dengan Bank
2.    Maksimum 80% nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan Bank
f)    Pembelian Ruko/Rukan
1)    Maksimum 70% dari harga penawaran pengembang (developer) yang sudah bekerjasama dengan Bank
2)    Maksimum 80% nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan bank
g)    Jangka Waktu
1.    Minimum 12 bulan
2.    Maksimum 15 tahun untuk KPR iB yang bertujuan:
a.    Pembelian Rumah baik dalam kondisi baru (rumah jadi atau indent) dan rumah bekas pakai (second)
b.    Pembelian bahan bangunan untuk Pembangunan Rumah Baru
c.    Maksimum 10 tahun untuk
1)    Pembelian Apartemen
2)    Pembelian Rumah Toko dan Rumah Kantor
3)    Pembelian bahan bangunan untuk Renovasi Rumah
4)    Take Over Pembiayaan Rumah
d.    Maksimum 5 tahun
1)    Biaya yang dibebankan kepada Nasabah
a)    Biaya Administrasi
b)    Biaya Notaris
c)    Biaya Asuransi
1.    Asuransi Jiwa Pembiayaan, premi asuransi di bayar di muka, sesuai jangka waktu pembiayaan
2.    Asuransi Kebakaran, premi asuransi di bayar di muka, sesuai jangka waktu pembiayaan
2)    Biaya Appraisal
3)    Biaya Materai
5) KLM BRI Syariah iB
a.    Deskripsi
Persaingan antar Bank Syariah menuntut bank selaku pelaku bisnis untuk lebih kreatif dan inovatif menciptakan produk yang dapat memenuhi kebutuhan trend nasabah. Permintaan nasabah terhadap emas untuk kebutuhan lindung nilai  cukup tinggi, motif ini disebabkan karena keinginan keuntungan dalam lindung nilai terhadap aset karena  kontinuitas kenaikan harga emas untuk jangka panjang
BRIS menangkap peluang bisnis ini dengan meluncurkan produk KLM (Kepemilikan Logam Mulia, dengan memfasilitasi kebutuhan nasabah akan Emas melalui skema pinjaman Qardh dengan pembayaran secara angsuran sekaligus jasa pemeliharaan emas akibat emas yang dijaminkan Diharapkan pada saat pinjamannya lunas , maka harga emas secara jangka panjang akan naik.
b.    Akad produk
Akad pembiayaan yang digunakan:
1)    Akad Qardh: untuk pinjaman yang diberikan kepada Nasabah untuk tujuan pemilikan emas, tanpa adanya tambahan margin. Adapun pengembalian pinjamannya adalah dengan cara angsuran per bulan
2)    Akad Ijarah: merupakan pendapatan Ujroh sebagai pendapatan pemeliharaan dari penyimpanan emas yang dijaminkan secara gadai karena adanya pinjaman Qardh yang diberikan.
c.    Objek pembiayaan
1)    Gold Bar Antam dengan berat:  5 gram; 10 gram; 25 gram; 50 gram; 100 gram; 250 gram; 1000 gram
2)    Bentuk emas lainnya: emas batangan non antam
d.    Nilai pembiayaan
1)    Minimal     : 10 gram
2)    Maksimal   : 5 Milyar
e.    Jangka waktu pinjaman
1)    Minimal    : 6 bulan
2)    Maksimal  : 180 bulan
f.    Uang muka
1)    Minimal 10% dari Harga Beli Emas (untuk produk emas Antam)
2)    Minimal 15% dari Harga Beli Emas (untuk produk dari toko emas lokal)
g.    Jaminan
Logam Mulia Emas (Objek produk Kepemilikan Emas)
h.    Biaya yang dibebankan
1)    Biaya Administrasi
a)    Tiering berdasarkan berat emas yang akan dibeli
b)    Dibayar di muka, dan dikenakan sekali untuk setiap pinjaman Qardh yang disetujui
BERAT EMAS    BIAYA
ADMINISTRASI
s/d 20 gram (sekitar 20 juta)    Rp 50.000
> 50 gram s/d 100 gram (40 juta)    Rp 100.000
> 100 gram s/d 250 gram (100 juta)    Rp 250.000
> 250 gram     Rp 1.000.000
2)    Ujroh/Biaya Pemeliharaan
a)    Merupakan biaya pemeliharaan untuk penyimpanan jaminan emas
b)    Perhitungan berdasarkan berat emas yang dijaminkan dan disepakati di awal akad untuk jangka waktu tertentu
c)    Pembayaran secara mengangsur setiap bulan selama jangka waktu yang sama dengan jangka waktu pinjaman Qardh.
3)    Jaminan emas diasuransikan
a)    Fotocopy KTP
b)    NPWP (pembiayaan > 100 juta)
c)    Slip Gaji
d)    Fotocopy Rekening Bank 3 bulan terakhir
e)    Surat Pernyataan Penghasilan
f)    Dapat Joint Income
1. Fotocopy KTP Suami/isteri
2. Persetujuan Suami Istri (jika joint incom)
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4)    KMG BRI Syariah iB
Salah satu produk untuk memenuhi kebutuhan karyawan khususnya karyawan dari perusahaan yang bekerjasama dengan PT. Bank BRISyariah dalam Program Kesejahteraan Karyawan (EmBP), dimana produk ini dipergunakan untuk berbagai keperluan karyawan dan bertujuan untuk meningkatkan loyalitas karyawan Program Kesejahteraan Karyawan (EmBP). KMG & KMJ selama tahun 2010 berhasil membukukan Rp257,75 miliar pada tahun 2010. Peningkatan tersebut dikontribusi dari kerjasama dengan berbagai perusahaan dan juga pembiayaan karyawan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
B.    Pelaksanaan Magang
1. Jenis dan Bentuk Kegiatan Magang
Kami melakukan magang selama 2 (dua) bulan, mulai dari 6 Oktober sampai dengan 6 Desember 2011 di bank BRI Syariah Cabang Makassar, kami di tempatkan di bagian supervisor pelayanan dan customer service.
Jenis dan bentuk kegiatan yang kami lakukan pada bagian supervisor pelayanan adalah mengisi pembukuan register kas dan menginputnya dikomputer, fax surat ke kantor-kantor BRI Syariah lain maupun diluar BRI Syariah serta mengarsip agenda surat masuk dan surat keluar.
Adapun jenis dan bentuk kegiatan pada bagian customer service adalah membantu fungsi customer service dalam melayani nasabah, menyiapkan formulir aplikasi pembukaan rekening dan mengecek serta melengkapi apabila formulir tersebut sudah diisi oleh nasabah, mengisi pembukuan pembukaan rekening, photo copy KTP nasabah serta menginput absen pimpinan dan karyawan BRI Syariah Cabang Makassar.
Besar harapan kami untuk dilibatkan pada posisi penting tetapi apalah daya semuanya bersifat rahasia. Meskipun demikian, pengalaman yang kami dapatkan selama magang di BRI Syariah Makassar sangat berharga dan menambah ilmu serta wawasan khususnya pada bidang study Ekonomi Syariah.
2. Prosedur Kerja
    Prosedur kerja pada saat magang di BRI Syariah Cabang Makassar mengikuti prosedur kerja karyawan tetap di perusahaan tersebut.
Awal pagi dimulai dengan do’a bersama dan yel-yel BRI Syariah yang terdiri dari pimpinan, staf dan seluruh karyawan BRI Syariah KCI Pettarani Makassar.
    Aktivitas kantor dimulai sejak pukul 08.00 hingga pukul 17.00. Setiap hari pelaporan LHBU yang dibuat oleh assistant operasional bagian akuntansi digandakan, diarsip dan dilaporkan pada pemimpin grup untuk di perikasa dan diketahui bagaimana posisi likuiditas bank. Selain yang bersifat harian laporan mingguan adalah DPK (Dana Pihak Ketiga) yang berisi tentang penempatan antar bank, titipan dana Unit Usaha Syariah.
3. Kendala atau Masalah yang dihadapi dan Solusi Pemecahannya
a.    Kendala atau Masalah yang dihadapi
Selama menjalani magang di BRI Syariah KCI Pettarani Makassar masalah yang biasa kami dapati adalah ketika ada tugas atau kegiatan  lain yang bertepatan dengan waktu magang.
Adapun masalah yang dilihat di lapangan adalah banyaknya karyawan yang tidak sesuai dengan spesifikasi akademiknya, seperti sarjana kedokteran, sarjana keperawatan dan lain-lain sehingga membutuhkan waktu lama untuk melatih dan tidak jarang kita dapati berbuat kesalahan.

b.    Solusi atau Pemecahan Masalah
Ketika ada tugas atau kegitan yang bertepatan dengan waktu magang, hal itu kami atasi dengan komunikasi yang baik dengan penanggung jawab magang dan pimpinan di instansi tersebut.
Pihak BRI Syariah Makassar seharusnya menerima karyawan yang sesuai dengan spesifikasi akademiknya dan mengadakan pelatihan atau training bagi karyawan baru sehingga dapat melayani dan menjawab seluruh kebutuhan nasabah berdasarkan prinsip syariah.
C.    Analisis Data
Setelah mengikuti magang selama dua bulan pada PT. BRI Syariah Makassar dan dari data-data yang didapatkan ada beberapa hal yang dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Pada prinsipnya  PT. BRI Syariah Makassar telah berusaha untuk mematuhi aturan BI untuk menyediakan UUS (Unit Usaha Syariah) dalam memenuhi market syariah yang terus berkembang. Mengapresiasi pihak direksi dan dewan komisaris yang mendukung terwujudnya UUS.
2.    Produk-produk yang dikeluarkan oleh Grup Unit Usaha Syariah  PT. BRI Syariah Makassar memiliki variant yang beragam baik produk pengumpulan dana maupun produk pembiayaan. Variant produk yang banyak menarik para nasabah dari berbagai kalangan, baik dari kalangan atas, menengah maupun bawah.
3.    Dunia perbankan yang sangat mengandalkan teknologi dihampir semua aktifitasnya.
4.    Dalam bidang Sumber Daya Manusia rekrutmen karyawan yang diadakan tidak sepenuhnya yang memiliki kemampuan dari bidang ekonomi syariah atau perbankan syariah, sebagian besar latar belakang pendidikan mereka, kedokteran, keperawatan, hukum, akuntansi umum, manajemen, bahasa inggris. Sehingga dalam penerapan syariah hanya karena tuntutan kerja dan sangat sedikit karena kesadaran akan sistem syariah sebagai solusi.
5.    Dari segi pelayanan masih banyak yang dikeluhkan utamanya bagian Costumer Service (CS).
6.    Kurangnya pelatihan atau training bagi karyawan baru sehingga berdampak pada pelayanan yang tidak maksimal.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berawal dari akuisisi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., terhadap Bank Jasa Arta pada 19 Desember 2007 dan setelah mendapatkan izin dari Bank Indonesia pada 16 Oktober 2008 melalui suratnya No.10/67/KEP.GBI/DpG/2008, maka pada tanggal 17 November 2008 PT. Bank BRI Syariah secara resmi beroperasi. Kemudian PT. Bank BRI Syariah merubah kegiatan usaha yang semula beroperasional secara konvensional, kemudian diubah menjadi kegiatan perbankan berdasarkan prinsip syariah Islam.
Produk BRI Syariah Cabang Makassar ada berbagai macam, yaitu:

Selama magang di BRIS Cabang Makassar, penulis mengamati bahwa dalam bidang Sumber Daya Manusia, rekrutmen karyawan yang diadakan tidak sepenuhnya yang memiliki kemampuan dari bidang ekonomi syariah atau perbankan syariah, sebagian besar latar belakang pendidikan mereka, kedokteran, keperawatan, hukum, akuntansi umum, manajemen, bahasa inggris. Sehingga dalam penerapan syariah hanya karena tuntutan kerja dan sangat sedikit karena kesadaran akan sistem syariah sebagai solusi. Dan tidak sering kami temukan mereka melakukan kesalahan yang diumumkan pada berita acara.
C.    Saran
Setelah menjalani proses magang di PT. BRI Syariah Makassar, maka kami menyarankan beberapa hal berikut:
1.    Dalam laporan magang ini masih banyak kekurangan, kepada para pembaca yang budiman banyak hal yang masih dapat digali tentang PT. BRI Syariah dengan penelitian yang lebih komperhensif utamanya dalam kajian produk.
2.    Penulis mengharapkan kepada pihak kampus agar silaturahim antara kampus dengan perusahaan terkait tetap terjalin jangan sampai silaturahim terjadi hanya pada saat mahasiswa magang.
3.    Kepada para pembaca, silahkan mengakses situs resmi BRI Syariah di www.brisyariah.co.id untuk mengetahui produk-produk BRIS secara update dan mengetahui informasi lain tentang BRIS.